[Foto] Aliansi Pati Demo DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor
Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset khusus koruptor dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
"Satu sahkan RUU perampasan aset koruptor. Yang kedua hukum mati koruptor. Korupsi semakin kesini semakin merajalela," kata aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok dalam orasinya.
Humas AMPB Didik Eko Sulistiawan menjelaskan bahwa kedua aspirasi tersebut berakar pada kesenjangan sosial di masyarakat. Sementara itu, pangkal utama kesenjangan sosial dinilai akibat dari tindak pidana korupsi.
Didik menilai hukuman mati menjadi konsekuensi organik setelah seluruh harta koruptor disita. Menurutnya, hal tersebut lebih baik dibandingkan memaksa negara mengeluarkan anggaran untuk menjaga koruptor hidup di dalam penjara.
Pada demonstrasi ini, sejumlah pihak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sempat diundang masuk ke kawasan DPR dan bertemu dengan pimpinan dari wakil rakyat itu untuk menyampaikan aspirasinya.
Botok menjelaskan bahwa hasil audiensi tersebut yakni pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad telah menandatangani surat perjanjian untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset paling lama pada 15 Desember 2026.
Dalam surat perjanjian itu, menurut dia, pimpinan DPR juga menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika RUU Perampasan Aset belum disahkan sampai batas waktu tersebut.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa menuliskan tuntutan saat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
Katadata
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Saan Mustopa (kanan), serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di sela adanya aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan terkait pemberantasan korupsi.
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendengarkan paparan dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono (kiri) alias Botok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di sela adanya aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan terkait pemberantasan korupsi.
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset kepada perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di sela adanya aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan terkait pemberantasan korupsi.