Penggunaan PeduliLindungi di Kawasan Industri Dorong Vaksinasi Pekerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi
29 September 2021, 08:54
pedulilindungi, industri, vaksinasi
Kementerian Perindustrian
Vaksinasi pekerja industri di Pati, Jawa Tengah, Minggu (12/9).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan industri telah mendorong para pekerja untuk segera vaksinasi supaya mereka bisa diizinkan masuk ke tempat mereka bekerja.

Menteri Perindustrian menerbitkan Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 5/2021 tentang Perubahan Atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang industri pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

SE tersebut bertujuan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di industri pemegang IOMKI. Kemenperin menambahkan ketentuan dalam SE tersebut mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi memicu keinginan karyawan yang belum vaksin untuk segera vaksin, agar hasil scan QR Code menyatakan layak untuk masuk kerja," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/9).

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga menuntut perusahaan agar bisa lebih selektif lagi dalam screening tamu-tamu yang datang ke perusahaan.

Kemenperin yang diwakili oleh Reni beserta jajarannya mengunjungi PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia di Cikarang Utara dan PT Kanefusa Indonesia di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua perusahaan logam ini telah mendapat rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Ia mengatakan, untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) dengan syarat harus memiliki IOMKI yang masih aktif.

Asahi Diamond Industrial Indonesia adalah perusahaan PMA Jepang yang berorientasi ekspor, menghasilkan produk berupa drill bit, drill rod,dan precision tools. Produksi PT. Asahi pada bulan Agustus sebanyak 998 buah dengan performa produksi sebesar 73,64%, meningkat dari bulan Juli yang sebesar 51,91%.

“Mayoritas produk yang diekspor adalah BIT atau mata bor. Beberapa negara tujuannya, antara lain Jepang dan Australia, dengan nilai ekspor pada bulan Agustus sebesar Rp 2,7 miliar. Perusahaan ini berkomitmen penuh untuk tetap terus menjaga protokol kesehatan di dalam lingkungannya,” ujar dia.

Sebagai informasi, sesuai SE Menperin 5/2021, perusahaan industri dan kawasan industri memiliki kewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, pada hari Jumat, secara elektronik melalui portal SIINas.

Perusahaan pemegang IOMKI yang tidak melaksanakan kewajibannya akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI. Pencabutan ini dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian data/informasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dinyatakan dengan kondisi di lapangan.

Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencabut 5.691 izin operasi industri. Hal ini dilakukan karena perusahaan tidak melaporkan secara rutin terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan industri pada masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam mengatakan, kebijakan operasional industri 100% sangat tepat dan bermanfaat karena dapat memacu produktivitas perusahaan industri untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor khususnya wilayah Eropa dan Amerika.

Hal itu diungkapnya saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah untuk memantau sejumlah sektor industri yang berkategori esensial. Perusahaan yang ditinjau tersebut, yakni PT Globalindo Intimates (GI) di Kabupaten Klaten selaku industri garmen dan PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga mewakili industri alas kaki.

“Saat ini, PT GI dan PT SCI sedang mendapatkan limpahan order dari Vietnam dan negara kawasan lainnya yang sedang lockdown akibat pandemi Covid-19 gelombang kedua,” ungkapnya. Limpahan order tersebut menyebabkan PT GI dan PT SCI akan berproduksi dengan kapasitas penuh hingga 2023.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...