Pengusaha Khawatir Kisruh UU Cipta Kerja Mengganggu Iklim Investasi

Cahya Puteri Abdi Rabbi
26 November 2021, 17:31
uu cipta kerja, pengusaha, apindo, investasi, mahkamah konstitusi
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
Pekerja mengemas mesin pengolah makanan otomatis untuk selanjutnya di ekspor ke Australia, Myanmar dan Malaysia di sebuah industri manufaktur sub sektor mesin di Purwantoro, Malang, Jawa Timur.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja multitafsir dan tidak produktif.

MK memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional secara bersyarat. Namun, hakim konstitusi meminta pemerintah dan DPR merevisi UU ini dalam dua tahun ke depan.

Advertisement

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengkhawatirkan putusan tersebut dapat menimbulkan citra negatif bagi Indonesia dan menimbulkan keraguan para investor. Ia menyebut, beberapa investor asing mulai cemas dengan putusan tersebut.

"Investor luar negeri mulai menanyakan kepada kami, bagaimana nasib dari UU Ciptaker ini, apakah akan dirubah semua atau tidak," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Jumat (26/11).

Ia mengatakan, putusan ini menimbulkan keraguan dan ketidakpastian hukum. Menurutnya, untuk meningkatkan kepercayaan dan bisnis investor, kepastian hukum merupakan salah satu faktor terpenting.

Namun, ia menegaskan bahwa UU Ciptaker masih berlaku hingga saat ini. Pasalnya, hal yang dipermasalahkan MK dalam putusan ini adalah hukum formilnya, bukan isi dari UU tersebut.

Senada dengan Hariyadi, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman juga mengatakan bahwa, sudah banyak investor baik dalam dan luar negeri yang mempertanyakan putusan tersebut karena menimbulkan ketidakpastian usaha.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement