RUU Migas Ditargetkan Rampung Akhir 2022 untuk Kerek Penerimaan Negara

Happy Fajrian
30 November 2021, 10:44
ruu migas
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas beraktifitas di sekitar Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat.

Komisi VII DPR mendorong agar RUU Migas dapat disahkan menjadi undang-undang (UU) pada akhir 2022. Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan RUU ini merupakan kunci untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Salah satu penyebab defisit anggaran adalah terus melorotnya produksi migas. Kondisi ini berdampak pada turunnya pendapatan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan upaya pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 membengkakkan belanja negara. Alhasil, defisit anggaran membesar.

"Tantangan kita pasca pandemi, anggaran terkuras dan defisit. Akselerasi RUU Migas ini untuk mendorong pendapatan dari sektor migas kita," ujar Maman dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Nusa Dua, Bali, Selasa (30/11).

Oleh karena itu, bagaimanapun caranya, Komisi VII akan mempercepat pembahasan RUU Migas agar dapat disahkan menjadi UU pada akhir 2022. Maman menyebutkan bahwa sudah terbangun kesepakatan di antara seluruh fraksi di Komisi VII bahwa RUU ini harus diselesaikan pada akhir 2022.

"Kami mendorong RUU Migas segera terealisasi secepatnya. Tentunya bukan hanya cepat, kalau hanya mengejar cepat tapi tidak bisa up to date terhadap tantangan kekinian negara kita percuma," kata Maman.

Menurut dia, sektor hulu migas merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Diharapkan setelah RUU Migas disahkan menjadi UU, produksi migas dapat digenjot sehingga meningkatkan pendapatan negara.

Dia juga mengakui bahwa pembahasan RUU Migas sempat molor karena ada beberapa isu krusial seperti komitmen net zero emission yang menjadi fokus pembahasan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim PBB COP26 dan G20 beberapa waktu lalu.

"RUU Migas ini berbeda dengan UU lainnya. Kesepakatan politik kami terakhir di parlemen, RUU ini akan masuk ke pembahasan kumulatif. Kenapa kemarin belum kami dorong? Karena ada isu zero emission. Kami tidak mau menyelesaikan ruu migas ini sepotong-sepotong, agar mengcover semua isu," ujarnya.

Pengusaha menilai disahkannya RUU Migas dapat memperbaiki iklim investasi di sektor ini dan memberikan kepastian hukum. Sekjen Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan sektor migas penuh risiko dan berbiaya tinggi, sehingga kepastian hukum mutlak dibutuhkan.

Apalagi, beberapa perusahaan minyak internasional (IOC) sudah mulai meninggalkan Indonesia. "Kami berharap UU Migas baru dapat memberikan kepastian hukum yang lebih solid agar dapat meningkatkan iklim investasi," ujarnya kepada Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Menurut dia kepastian hukum dari sisi regulasi dan UU mempunyai urgensi yang cukup penting. Mengingat, model kontrak kerja sama pada bisnis hulu migas membutuhkan basis dasar yang dapat memperkuat kontrak antara investor dengan pemerintah.

Pengesajan RUU Migas menunjukkan Indonesia berkomitmen untuk bertransformasi dalam memperbaiki iklim investasi. Sehingga dapat memberikan hawa positif bagi investor global. "Kita sudah lama bicara mengenai UU baru, saran saya secepatnya keluar apapun itu kita dukung. Konten UU tersebut yang konstruktif," katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...