SKK Migas Dorong KKKS Lakukan Transfer Teknologi untuk Tingkatkan TKDN

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Juli 2022, 14:05
tkdn, migas, skk migas, transfer teknologi
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Rig pengeboran migas.

SKK Migas menekankan pentingnya transfer teknologi untuk meningkatkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) membutuhkan peralatan berteknologi tinggi untuk proyek hulu migas di tanah air, namun beberapa peralatan tersebut masih impor.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan, guna menekan angka impor sekaligus meningkatkan TKDN, diharapkan pemeritah bersama para perusahaan penyedia barang dan jasa dalam negeri melakukan riset dan pengembangan serta melakukan transfer teknologi dari perusahaan asing.

"Begitu kita ngambil barang di luar. Berikutnya bisa gak perusahaan di luar ini diminta berinvestasi di Indonesia. Karena kita pembeli, kita punya kekuatan untuk bilang 'kamu investasi di sini dong," kata Erwin di Jakarta, Kamis (28/7).

Erwin menjelaskan, adanya transfer teknologi berpeluang untuk meningkatkan kualitas barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan dalam negeri. Hal tersebut akan berimbas pada peningkatan investasi di sektor hulu migas di tanah air.

"Di Batam ada perusahaan Jepang yang 99% pekerjanya orang Indonesia, tapi standar kualitasnya punya Jepang. Capaian investasi akan selalu sejalan dengan serapan TKDN," sambungnya.

Erwin menilai, meningkatkan kualitas barang dan jasa dalam negeri akan lebih cepat dicapai melalui transfer teknologi daripada melakukan riset dan pengembangan secara mandiri.

"Kalau RnD itu panjang sekali dan kalau bicara TKDN jangan fokus ke angka. Tapi seberapa banyak komoditas dalam negeri yang diserap seperti pipa dan segala macam. Kami ingin KKKS mengambil sebanyak-banyaknya barang dan jasa di dalam negeri, kalau gak ada baru ngambil di luar," jelas Erwin.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan realisasi TKDN di industri hulu saat ini mencapai 63%. Angka itu 6 persen melampaui target sebesar 57%. SKK Migas juga mencatat bahwa industri hulu migas banyak memberi manfaat terhadap perkembangan UMKM. Adapun keterlibatan UMKM dalam keseluruhan nilai Total Kontrak Industri Migas mencapai Rp 17,3 triliun, atau sebesar 9,9%, dengan TKDN 100%.

“Banyak pabrikan lokal yang berhasil mengembangkan kapasitas dan kemampuan, dari yang tadinya importir kemudian menjadi produsen dan memasok barang ke KKKS. Beberapa diantaranya sukses menembus pasar global. Mereka mempekerjakan ratusan pekerja lokal dengan keahlian tinggi,” tukas Dwi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...