Anggota Komisi VII Dukung Rice Cooker Gratis Ketimbang Kompor Listrik

Muhamad Fajar Riyandanu
1 Desember 2022, 13:51
rice cooker gratis, kompor listrik, dpr, komisi vii, konsumsi listrik, kelebihan pasokan listrik
Instagram
Ilustrasi rice cooker.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai positif ihwal rencana pemerintah untuk membagikan 680.000 unit rice cooker gratis lewat Program Bantuan Penanak Nasi Listrik (PBPNL) pada 2023. Menurutnya, program tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendorong penyerapan kelebihan pasokan listrik PLN.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan rencana bagi-bagi rice cooker gratis lebih konkret ketimbang program konversi kompor listrik yang dinilai memberatkan keluarga penerima manfaat atau KPM karena harus menaikkan daya listrik terlebih dahulu.

"Ketimbang program kompor induksi yang berbelit-belit dan belum tentu cocok dengan rumah tangga pedesaan, program rice cooker ini lebih sederhana dan lebih mudah diterapkan," kata Mulyanto kepada Katadata.co.id, Kamis (1/12).

Adapun target KPM paket penanak nasi listrik adalah kelompok masyarakat rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA dengan nilai paket program Rp 500.000 per KPM. Pemilihan target sasaran dihitung berdasarkan survey PLN yang menyatakan pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas pengguna LPG 3 kg.

Untuk mengawasi penyaluran barang tersebut, Mulyanto berharap pihak Kementerian ESDM sebagai pihak pengusul PBPNL melakukan proses lelang terbuka untuk pengadaan 680.000 unit rice cooker.

Mulyanto juga memandang nominal nilai paket Rp 500.000 per KPM merupakan angka yang relevan untuk pengadaan sebuah rice cooker.

"Kelebihannya dapat dialihkan untuk program lain atau volume barang dapat ditambah. Pengadaan tender harus terbuka dan diawasi oleh BPKP atau BPK sehingga diperoleh harga wajar. Syukur-syukur produk 100% domestik," ujarnya.

Upaya Lain Atasi Kelebihan Pasokan Listrik PLN

Selain menyalurkan rice cooker gratis, pemerintah bersama PLN juga dapat mendorong sektor industri dan bisnis agar lebih menggerakkan roda industri sehingga penyerapan listrik meningkat.

Lebih lanjut, kata Mulyanto, PLN perlu terus-menerus melakukan renegosiasi terkait klausul take or pay dalam perjanjian jual beli listrik, sehingga surplus listrik tidak terlalu memberatkan.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...