Pelabuhan Bebas Sabang Bangun PLTS Atap 50 MW, akan Menjadi Green Port
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) berambisi untuk menjadikan pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan hijau atau green port. Salah satunya dengan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau rooftop solar photovoltaic (PV).
Untuk itu BPKS menjalin kerja sama dengan PT. Empat Mittra Indika Tenaga Surya (EMITS) dan Enertec Mitra Solusi untuk membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) itu di kawasan pelabuhan bebas Sabang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi di Jakarta, Kamis (12/8).
“Kerja sama ini terintegrasi dengan kajian bisnis dan investasi, pelibatan investor dari dalam dan luar negeri, termasuk pengembangan sarana dan prasarana terutama di Pelabuhan Sabang,” ujar Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan bahwa Kemenko Marves akan terus menggencarkan berbagai kemitraan di sektor maritim dan energi terbarukan. Menurutnya kerja sama ini menjadi terobosan di Wilayah Aceh dan Sabang terutama untuk memenuhi listrik Kawasan Sabang dan Pelabuhan Bebas Sabang.
"Model kerja sama ini akan diterapkan untuk pelabuhan-pelabuhan strategis di seluruh Indonesia," ujarnya. "Kerja sama ini bertujuan untuk memajukan potensi kota Sabang sebagai kota niaga dan pelabuhan bebas melalui pengembangan infrastruktur tenaga listrik PV Rooftop."
Kemitraan strategis dan pengembangan usaha ini meliputi pemasangan solar PV oleh konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dan PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya pada bangunan maupun lahan yang telah dikelola BKPS dengan besaran kapasitas 50 megawatt (MW).
Kemenko Marves menilai investasi dan kerja sama pengembangan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi smart and green port selaras dengan program PLN green booster melalui program phase out pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), PLTU, dan PLTGU yang mencapai 12 gigawatt (GW).
“MoU ini sudah sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan kami dukung sepenuhnya karena sudah menjadi Program Prioritas Nasional," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan EBT melalui panel surya di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Apalagi potensinya sangat besar, yakni sekitar 207,8 GW, sedangkan kapasitas yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 153,8 MW.
Managing Director Enertec Mada Ayu Habsari yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), mengatakan penggunaan PLTS dapat menekan biaya operasional kelistrikan, menurunkan tagihan listrik Kota Sabang, menumbuhkan tenaga kerja lokal.
Porsi EBT terhadap bauran energi kelistrikan nasional masih jauh dari target 23%. Hingga pertengahan 2020, total kapasitas pembangkit EBT mencapai 10.426 MW atau 14,70% dari keseluruhan kapasitas terpasang pembangkit nasional.
Sehingga masih ada selisih sekitar 4 GW antara RUPTL dan target bauran EBT 23% pada 2025. Hal tersebut jelas masih perlu upaya ekstra untuk penuhi target bauran EBT. Simak databoks berikut: