RI Butuh Rp 3.779 T Mitigasi Perubahan Iklim dan Turunkan Emisi Karbon

Happy Fajrian
16 November 2021, 13:18
perubahan iklim, emisi karbon
ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU
Aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah menenggelamkan manekin menyerupai pejabat pengambil keputusan saat aksi respon terhadap KTT perubahan iklim COP26, di pesisir Tambakrejo, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/11/2021).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa estimasi biaya akumulatif yang dibutuhkan Indonesia untuk memitigasi perubahan iklim, termasuk untuk menurunkan emisi karbon, sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) mencapai Rp 3.779 triliun hingga 2030.

Angka tersebut berdasarkan referensi dari peta jalan (roadmap) NDC Mitigasi Indonesia dan Kementerian Lingkhungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggunakan pendekatan biaya aksi mitigasi.

"Indonesia berkomitmen akan menurunkan emisi CO2 pada 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen kalau kita mendapatkan bantuan internasional," katanya dalam IAI Sustainability Roundtable Discussion di Jakarta, Selasa (16/11).

Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen NDC pada 2016. Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% melalui kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030.

Secara rinci, kebutuhan pendanaan mitigasi perubahan iklim tersebut jika dilihat per sektor meliputi sektor kehutanan Rp 93,28 triliun, energi dan transportasi Rp 3.500 triliun, IPPU Rp 0,92 triliun, limbah Rp 181,4 triliun, serta pertanian Rp 4,04 triliun.

Wamenkeu menuturkan jumlah itu tergolong sangat besar mengingat upaya Indonesia dalam menangani perubahan iklim tidak dari level nol, karena telah memiliki pembangkit-pembangkit energi listrik berbasis batu bara, solar, serta fosil. Simak databoks berikut:

Ia menjelaskan biaya itu akan digunakan untuk dua hal yakni memberikan kompensasi terhadap pembangkit-pembangkit berbasis bahan bakar fosil serta untuk mengubah pembangkit yang telah ada ke dalam Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sementara berdasarkan referensi dari Second Biennial Update Report dan KLHK pada 2018, biaya mitigasi perubahan iklim untuk mencapai NDC adalah sebanyak Rp3.461 triliun hingga 2030.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...