Pemerintah Bakal Lelang 5 Seri Sukuk Negara dengan Target Rp 8 Triliun

Agatha Olivia Victoria
28 April 2020, 17:20
surat berharga syariah negara, sukuk negara, lelang surat utang, kementerian keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan bakal melelang 5 seri Sukuk Negara pada 5 Mei 2020, dengan target Rp 8 triliun.

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 5 Mei 2020. Target indikatif yang ditetapkan dalam lelang kali ini yakni Rp 8 triliun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara - Syariah dan Project Based Sukuk untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (28/4).

Lelang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama sementara penyelesaian transaksi (settlement) dilakukan pada 8 Mei 2020.

Kali ini, pemerintah akan melelang 5 seri sukuk negara. SPN-S 06112020 memiliki kupon diskonto dan jatuh tempo pada 6 November 2020. PBS-002 memiliki kupon 5,45% yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022.

(Baca: Pertama Kali, BI Beli Surat Utang Negara di Pasar Perdana Rp 1,7 T)

Tingkat kupon PBS-026 tercatat 6,625% dan akan jatuh tempo pada 15 oktober 2024. Sementara PBS-007 memiliki kupon yang paling tinggi yakni 9% dan jatuh tempo pada 15 September 2040. PBS-005 mempunyai kupon 6,75% yang jatuh tempo pada 15 April 2043.

Underlying asset pada kelima seri ini merupakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2020 serta Barang Milik Negara (BMN). Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan BMN yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan SBSN.

Sedangkan underlying asset seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2020 yang telah mendapat persetujuan DPR melalui UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN 2020 dan sebagian berupa BMN.

(Baca: BI Catat Aliran Dana Asing Masuk Rp 4,4 T ke Surat Utang dalam Sepekan)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...