Ulah Setya Novanto di Penjara, Sel Abal-Abal hingga Pelesiran

Ameidyo Daud Nasution
18 Juni 2019, 07:22
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofy
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto dipergoki berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Jumat (14/6).

Setya Novanto kembali mencuri perhatian. Terpidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik itu terpergok sedang berbelanja di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat (14/6) lalu. Padahal, ia harusnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung.

Sontak hal itu membuat Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kumham) kebakaran jenggot. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu langsung dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor yang terkenal dengan pengamanan ketat bagi terpidana kasus terorisme. "Diharapkan tidak melakukan lagi pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani (hukuman) pidananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Sabtu (15/6).

Ade mengatakan, Novanto meminta izin untuk berobat pada Selasa (11/6). Awalnya ia mengeluh tangan kirinya tak bisa digerakkan hingga harus dirawat inap selama tiga hari di sebuah rumah sakit di Bandung. Namun usai menyelesaikan pembayaran pada Jumat siang, Novanto dan istrinya Deisti A. Tagor tak terlihat lagi dari pengawasan pengawal dari LP Sukamiskin hingga akhirnya kembali ke LP sore harinya.

Belakangan beredar foto-fotonya yang menunjukkan Novanto berada di sebuah toko bangunan. Novanto yang terlihat menggunakan kemeja lengan pendek berwarna biru muda dan topi hitam sedang berbicara dengan wanita yang disinyalir adalah istrinya. Foto tersebut akhirnya viral dan direspons dengan tindakan pemindahan sel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai upaya Ditjen Pemasyarakatan meski menyesalkan kejadian narapidana kasus korupsi yang masih bisa berkeliaran di luar sel. "Hal ini tentu berisiko bagi kredibilitas Kemenkumham, khususnya Ditjen PAS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

(Baca: Ketahuan Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur)

Sel Abal-abal di LP Sukamiskin

Bukan sekali dua kali politisi Golkar itu berbuat ulah di penjara. Pada Juli 2018, presenter berita Najwa Shihab dan tim Mata Najwa bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke LP Sukamiskin.

Salah satu kamar yang disambangi adalah kamar Novanto. Saat itu Najwa sempat berbincang sejenak dengannya untuk menanyakan soal kabar Novanto di penjara hingga soal e-KTP. "Saya sedang belajar ikhlas," kata Novanto saat itu dikutip dari video Mata Najwa di Youtube.

Meski demikian, Najwa sempat meragukan keaslian kamar tahanan Novanto lantaran stiker identitas pengguna kamar baru terlihat ditempel, barang yang dinilai tak sesuai profil Novanto karena di dalam sel ada parfum wanita dan tidak ada tumpukan baju laiknya orang yang tinggal lama.

Hal ini lantas ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang kemudian mengakui ada kejanggalan pada kamar Novanto. "Kalau kami lihat dari kepribadian dan gaya beliau, itu mencurigakan," kata Laoly.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...