Menguji Anggapan Pencatatan Ganda Ekspor Migas

Fahmy Radhi
Oleh Fahmy Radhi
19 September 2018, 17:41
Fahmy Radhi
Ilustrator: Betaria Sarulina

Selain itu, komoditas minyak mentah dan hasil minyak masih menyumbang defisit bagi neraca perdagangan karena jumlah volume impor masih cukup besar di tengah harga minyak mentah dunia yang masih cenderung tinggi.

Peningkatan impor migas dipicu kenaikan nilai impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah, hasil minyak dan gas masing-masing US$ 81,2 juta (15,01%), US$ 382,4 juta (28,81%) dan US$ 11,7 juta (4,29%). Sebaliknya, volume ekspor minyak tidak begitu tinggi, dan cenderung menurun.

Namun, komoditas gas justru mengalami surplus. Akan tetapi, nilai surplus tidak mampu menekan defisit neraca perdagangan migas. Pada semeseter I tahun 2018, nilai impor gas sebesar US$ 307 juta dan ekspor gas mencapai US$ 728 juta. Sehingga surplus perdagangan gas sekitar US$421 juta. Surplus itu relatif kecil dibandingkan dengan defisit neraca perdagangan migas yang mencapai US$1,19 miliar.

Berbagai upaya telah ditempuh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan meluncurkan kebijakan  untuk menekan defisit neraca migas, dengan menurunkan impor. Kebijakan itu di antaranya meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri hulu migas, penurunan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui pembelian minyak mentah jatah kontraktor, penurunan impor BBM melalui penggunaan BBM biodesel (B20), dan digitalisasi SPBU.

Kebijakan itu diperkirakan dapat memberikan kontribusi pada penghematan impor sebesar US$27,09 miliar. Perinciannya, penghematan impor TKDN US$ 20 miliar, penghematan impor BBM US$ 5,09 miliar, dan penggunaan B20 US$ 2 miliar (US$ 20 miliar + US$ 5,09 + US$ 2 miliar = US$ 27,09).

Kalau kebijakan itu menghasilkan sesuai perkiraan, maka pada akhir 2018, neraca perdagangan migas tidak lagi mengalami defisit, tetapi surplus minimal US$ 25,9 miliar (US$ 27,09 – US$ 1,19 miliar). Surplus itu akan memberikan atas penurunan defisit neraca pembayaran, yang akan menguatkan kurs Rupiah yang lagi terpuruk.

Halaman:
Fahmy Radhi
Fahmy Radhi
Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM, Mantan Anggota Reformasi Tata Kelola Migas

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...