Peran Penting Kegiatan Usaha Hulu Migas dalam Stabilitas Rupiah

Komaidi Notonegoro
Oleh Komaidi Notonegoro
27 Oktober 2023, 09:37
Komaidi Notonegoro
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute dan Pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti

Kegiatan usaha industri hulu migas memiliki peran penting terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Hal tersebut karena industri ini memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam perolehan dan pengeluaran devisa. Jumlah devisanya cukup besar. Dalam perkembangannya, kebutuhan devisa impor untuk migas juga relatif besar dan terus meningkat.

Terkait dengan perolehan devisa, industri hulu migas memiliki rekam jejak yang sangat baik. Perolehan devisa yang dicapai paling tidak melalui dua sumber utama yaitu dari aktivitas kegiatan investasi yang sebagian merupakan penanaman modal asing (PMA) dan devisa dari hasil kegiatan ekspor minyak dan gas bumi yang telah diproduksi.

Realisasi nilai investasi hulu migas dapat dikatakan relatif besar. Sebagai gambaran, pada 2014, nilai investasi hulu migas ditargetkan US$ 26,64 miliar. Dalam beberapa tahun terakhir realisasi investasinya memang sedikit menurun, tetapi tetap pada nilai signifikan yaitu US$ 14 – 18 miliar untuk setiap tahunnya. Akumulasi realisasi nilai investasi selama 2012 – 2022 mencapai sekitar Rp 2.250 triliun.   

Neraca Migas dan Nilai Tukar Rupiah

Data dan informasi yang ada menunjukkan bahwa kegiatan usaha hulu migas memiliki peran yang sangat penting pada periode awal pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Selain berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan hibah pada saat itu, industri hulu migas berkontribusi signifikan dalam perolehan devisa impor.

Peran penting industri hulu migas tersebut terlihat dari porsi perolehan devisa ekspor migas. Pada 1975 dan 1976, misalnya, kontribusi nilai ekspor minyak bumi dan gas bumi masing-masing mencapai 80 % dan 78 % terhadap total nilai ekspor Indonesia. Porsi ini masih relatif signifikan sampai dengan periode Indonesia menjadi net importir minyak bumi.

Dalam perkembangannya, kondisi neraca minyak bumi Indonesia berubah signifikan. Terjadi jurang antara kemampuan produksi dan tingkat konsumsi minyak di dalam negeri. Produksi minyak bumi yang pada 1975 dan 1976 masing-masing 1,3 juta dan 1,5 juta barel per hari, turun menjadi 644 ribu barel per hari pada 2022. Sementara konsumsi minyak bumi Indonesia pada 1975 dan 1976 baru sebesar 221 ribu dan 237 ribu barel per hari, telah meningkat menjadi 1,58 juta barel per hari pada tahun kemarin.

Peningkatan konsumsi minyak Indonesia yang tidak seimbang dengan kemampuan produksi tersebut kemudian harus dipenuhi dari impor. Pada 2022, Indonesia mengimpor sekitar 104,72 juta barel minyak mentah dan 28 juta kilo liter (KL) produk. Jenis produk yang diimpor meliputi avtur, avgas, gasoline, gasoil, naphta, HOMC, fuel oil, dan MDF. Berdasarkan jenisnya, sebagian besar impor didominasi oleh gasoline (77 %) dan gasoil (19 %).

Halaman:
Komaidi Notonegoro
Komaidi Notonegoro
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...