Dangdut, UNESCO, dan Potensi Terpendam Budaya Tak Benda Nusantara

Luki Safriana
Oleh Luki Safriana
16 Mei 2021, 16:28
Luki Safriana
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Grup musik Project Pop tampil pada hari kedua Synchronize Fest 2019 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). Pada penampilannya Project Pop membawakan sejumlah lagu hitsnya diantaranya Dangdut Musik Is My Country, Ingatlah Hari Ini dan Goyang Duyu..

Dalam 13 tahun terakhir, UNESCO mengakui sembilan warisan budaya tak benda Indonesia, di antaranya keris, wayang, batik, angklung, noken Papua, tiga tari tradisional Bali, seni pembuatan perahu phinisi di Sulawesi Selatan, pencak silat, dan pantun. Jika dibandingkan dengan jumlah warisan budaya tak benda yang tercatat di Kemdikbud, jumlahnya belum mencapai 1% dari total potensi.

Data tersebut memperlihatkan terbukanya dengan lebar inventarisasi susur ulang, sehingga potensi warisan budaya tak benda lainnya dapat diperjuangkan. Hal tersebut akan berdampak pada penambahan kuantitas pengakuan level internasional.

Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya telah melakukan pecatatan, penetapan dan penominasian warisan budaya tak benda. “Kegiatan penetapan ini harus melibatkan semua pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, setiap orang dan masyarakat hukum adat,” demikian pernyataan Kemendikbud dalam laporan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017.

Pencatatan dilakukan dengan bantuan 11 Balai Pelestarian Nilai Budaya yang ada di seluruh Indonesia. Penetapan warisan budaya tak benda diusulkan oleh pemerintah daerah untuk tingkat nasional. Penominasian diusulkan oleh komunitas adat dan pemerintah daerah melalui Kemdikbud untuk diajukan kepada UNESCO. Secara umum, sistem kurasi penentuan warisan budaya tak benda memiliki beberapa tahapan dan memakan waktu cukup lama. 

Perlu peninjauan ulang terkait efektifitas dan kecepatan sistem pencatatan. Pemanfaatan big data dalam program yang dicanangkan Sandiaga Uno belum memperlihatkan adanya percepatan maupun penambahan dalam pencatatan warisan budaya tak benda.

Jumlah warisan budaya tak benda di Indonesia rasanya tidak sebanding dengan jumlah pulau yang dimiliki yaitu sebanyak 17,504 pulau. Jika dapat diasumsikan satu pulau memiliki dua warisan tak benda, maka terdapat hamper 35,000 dari total banyaknya pulau di Indonesia. Dahsyat!

Perjalanan dangdut menuju warisan budaya yang diakui internasional memasuki babak baru. Perkembangannya untuk diajukan ke UNESCO mampu memantik dan mengkaselerasi tumbuh kembang warisan budaya tak benda lainnya. Untuk menghadapi tantangan yang ada, perlu adanya kerja sama antar-ekosistem dangdut yang juga berkolaborasi dengan tiga kementrian terkait yaitu Kemenparekraf, Kemendikbud, dan Kemenlu.

Berkaca dengan warisan budaya batik, dimana pengakuannya berasal dari proses dan ilmu membatik yang diturunkan dari berbagai generasi, termasuk dalam hal perubahan dan perkembangannya. Dangdut pun harus dapat merangkul segala aspek agar tepat sasaran dan mewakili seluruh kepentingan stakeholder dalam ekosistem dangdut itu sendiri.

Memperjuangkan dangdut agar menjadi warisan budaya tak benda yang diakui internasional adalah bentuk manifestasi cinta sejati terhadap tanah air. Kiranya, menggemakan semangat perjuangan dan mencintai warisan budaya bangsa perlu dilakukan secara terus menerus melalui momentum ini.

“I love dangdut because dangdut is the music of my country!”

Halaman:
Luki Safriana
Luki Safriana
Pengajar Paruh Waktu Prodi S1 Event Universitas Prasetiya Mulya, Mahasiswa Doktoral PSL-IPB University

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...