Perjuangan Masyarakat Adat dari Hutan ke Dunia Global

Image title
Oleh Eustobio Rere Renggi
15 Agustus 2025, 07:05
Eustobio Rere Renggi
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Di luar sorotan media, sebuah perhelatan bersejarah berlangsung di Brazzaville, Republik Kongo. Kongres bertajuk First Global Congress of Indigenous Peoples and Local Communities for the Forest Basins ini menjadi momentum penting yang memperkuat kerja sama negara-negara Selatan dalam menjawab krisis planet yang kita hadapi: krisis iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Bagi kami di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hasil forum ini bukan sekadar simbol solidaritas global—tetapi merupakan tambahan daya untuk memperkuat desakan agar pengakuan penuh atas hak dan wilayah Masyarakat Adat segera direalisasikan, khususnya di Indonesia.

Spirit dari Brazzaville sangat relevan untuk digaungkan kembali, terlebih saat Masyarakat Adat dunia memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat (HIMAS) setiap 9 Agustus. Tahun ini, AMAN mengangkat tema “Memperkuat Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan” dengan salah satu tagar #TheAnswerIsUs, sebagai penegasan bahwa Masyarakat Adat adalah penjaga ekosistem terbaik dunia. Dalam konteks aksi iklim, kami bukan sekadar korban—tetapi penjaga, pelaku, dan pemimpin.

Kongres yang digelar selama empat hari pada Mei lalu dan diorganisir oleh Global Alliance of Territorial Communities bersama Rights and Resources Initiative ini mempertemukan para penjaga hutan dari empat bentang alam besar: Amazon, Kongo, Borneo-Mekong-Asia Tenggara, dan Mesoamerika. Semua peserta yang hadir membawa satu pesan yang sama: “Masa depan bumi tak bisa diselamatkan tanpa pengakuan dan pelibatan nyata masyarakat adat dan komunitas lokal.”

Seperti disampaikan Juan Carlos Jintiach, Sekretaris Eksekutif Global Alliance of Territorial Communities, Kongres global ini adalah tonggak bersejarah dalam persatuan masyarakat dari hutan-hutan tropis dunia. Pesannya jelas: Kami datang sebagai koalisi hidup, membawa kearifan leluhur dan urgensi untuk membela hak-hak alam dan masyarakat kami. 

Pesan yang diharapkan dapat disebarkan melalui penyelenggaraan forum itu adalah perihal tiga pilar dari pembangunan berkelanjutan: pelindungan terhadap lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan partisipasi masyarakat adat dan komunitas lokal di negara-negara berkembang. Dengan itu, tujuan yang mau dicapai bersama-sama sebagai satu kesatuan, seraya mengekspos realitas terancamnya hak dan wilayah masyarakat adat dan komunitas lokal, adalah memastikan hak, kehidupan, dan sistem pengetahuan masyarakat adat dan komunitas lokal mendapat tempat sentral dalam pengelolaan lingkungan global, pendanaan iklim, dan solusi konservasi.

Ironisnya, ketika dunia mengakui peran masyarakat adat, ancaman terhadap hak dan wilayah adat di Indonesia justru semakin besar. Pemerintah, dalam mengejar target pembangunan ekonomi, masih terlalu bergantung pada pendekatan ekstraktif—mulai dari ekspansi lumbung pangan, produksi biofuel, hingga proyek perdagangan karbon—yang acap kali dibungkus dalam narasi transisi energi atau ekonomi hijau.

Dampaknya konkret: pembalakan hutan ilegal meningkat, eksploitasi mineral kritis makin masif, dan wilayah adat terus terancam digerus investasi. Menurut laporan Tempo (Juni 2025), hingga tahun lalu sudah ada 152 perusahaan yang mengantre konsesi baru di kawasan hutan seluas 4,8 juta hektare. Proses perizinannya tertutup, dan wilayah adat kembali menjadi objek rebutan.

RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan

Ironi itu makin telanjang bila dibandingkan dengan janji Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai pidatonya—yakni menolak dominasi kekayaan negara oleh segelintir orang. Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya.

Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diusulkan sejak 2009 masih belum kunjung disahkan. Justru yang lebih cepat bergerak adalah antrean perizinan baru yang berpotensi merampas hak 37 komunitas masyarakat adat di atas 310 ribu hektare wilayah adat.

Di Brazzaville, para delegasi kongres menyepakati satu hal penting: masyarakat adat dan komunitas lokal bukan sekadar pihak yang terkena dampak perubahan iklim, melainkan pemilik solusi. Kami adalah pemegang hak dan harus diakui sebagai pemimpin dalam pelindungan lingkungan, pendanaan iklim, dan konservasi.

Pesan kuat juga disampaikan kepada pemerintah, donor, dan lembaga global: wujudkan kemitraan sejati—berbasis pada rasa hormat, kesetaraan, dan tanggung jawab bersama untuk meregenerasi planet ini bagi generasi sekarang dan mendatang.

Kesepakatan yang dihasilkan di Brazzavile ini akan dibawa ke Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Belem, Brasil, November mendatang. Pesan-pesan yang akan dibawa ke COP30, maknanya jauh lebih besar: ini adalah peta jalan bagi perjuangan ke depan—baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Apa yang bisa dilakukan? Banyak. Dari dokumentasi dan riset, narasi publik dan advokasi, hingga desakan kebijakan. Semua itu telah dilakukan, namun butuh didorong lebih jauh. Strategi yang disepakati di Brazzaville menekankan pentingnya: Pertama, Kolaborasi global yang lebih luas dengan aktor-aktor yang aktif mendukung Masyarakat Adat. Kedua, Pemanfaatan forum internasional seperti COP sebagai panggung untuk menegaskan posisi Masyarakat Adat dalam agenda iklim. Ketiga, Mekanisme pendanaan iklim yang adil, tidak berbasis pasar, dan langsung menjangkau Masyarakat Adat serta Komunitas Lokal.

Indonesia memiliki potensi besar. Hingga Mei 2025, WGII telah merilis bahwa data bahwa total wilayah ICCAs yang telah terdaftar seluas 647,4 ribu hektar secara nasional. Masih ada potensi hingga 33.6 juta hektare wilayah adat yang yang sudah dipetakan dan belum sepenuhnya diakui negara.

Namun potensi ini hanya akan menjadi angka di atas kertas jika tidak segera diakui dan dilindungi. Perjuangan ini masih panjang, tetapi dengan tambahan daya dari Brazzaville, arah langkah kita menjadi lebih terang—ibarat terowongan gelap yang mulai menerima cahaya dari ujungnya.

Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Tahun 2025!

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Eustobio Rere Renggi
Eustobio Rere Renggi
Deputi I Sekjen AMAN Urusan Organisasi

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...