Krisis Harga Minyak dan Relevansi Peran EBT

Pri Agung Rakhmanto
Oleh Pri Agung Rakhmanto
23 September 2026, 05:45
Pri Agung Rakhmanto
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus US$105 per barel menyebabkan struktur fiskal dan ketahanan energi Indonesia berada dalam posisi rentan. Sebagai negara pengimpor bersih minyak bumi (net oil importer), setiap kenaikan harga langsung mentransmisikan tekanan ke sistem keuangan negara. Bisa melalui pembengkakan alokasi subsidi BBM maupun kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Saat ini, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi energi disebut telah menembus Rp331,4 triliun atau 74,2% dari pagu APBN. Angkanya melonjak drastis 52,1% secara tahunan (YoY). Tekanan ini dipicu oleh pergerakan Indonesia Crude Price (ICP) yang rata-ratanya telah menyentuh US$89,2 per barel, jauh melampaui asumsi dasar APBN.

Kondisi ini menegaskan bahwa struktur pasokan energi berbasis fosil memiliki risiko volatilitas yang tinggi bagi stabilitas keuangan negara. Dalam konteks kerentanan makroekonomi ini, akselerasi Energi Baru Terbarukan (EBT) diharapkan terealisasi. EBT tidak sekadar instrumen pemenuhan komitmen dekarbonisasi, melainkan instrumen penyeimbang fiskal dan keandalan pasokan energi nasional.

Dalam hal ini, untuk merespons tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak, peran EBT perlu dipisah berdasarkan cakupan waktu implementasinya. Hal ini mengingat sebagian besar proyek infrastruktur EBT membutuhkan periode konstruksi (lead time). Dengan demikian, program prioritas dan intervensi dapat dibagi menjadi jangka pendek dan jangka menengah.

Intervensi Jangka Pendek (Tahun Fiskal Berjalan)

Dalam rentang tahun berjalan, pembangunan pembangkit listrik EBT skala besar belum dapat langsung memberikan dampak karena proses perizinan dan konstruksi fisik. Oleh karena itu, langkah jangka pendek dapat difokuskan pada substitusi bahan bakar secara langsung tanpa perubahan infrastruktur fisik utama. Hal itu terutama adalah:

  • Eskalasi Penyerapan Biofuel (B35/B40): Pemanfaatan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit untuk campuran minyak solar merupakan instrumen paling efektif dalam memotong volume impor BBM jenis High Speed Diesel (HSD). Penyerapan B35/B40 skala ~15 juta kL per tahun secara langsung dapat menghemat pengeluaran devisa impor minyak dan menahan beban kompensasi Solar pada APBN.

  • Optimalisasi Co-firing Biomassa pada PLTU: Menggenjot porsi pencampuran biomassa (seperti pelet kayu, cangkang sawit, dan pelet sampah/RDF) hingga kisaran 5%–10% pada pembangkit batu bara eksisting. Skema ini relatif tidak membutuhkan biaya modal (CAPEX) baru untuk pembangunan pembangkit, namun mampu menurunkan konsumsi fosil serta mengurangi ketergantungan pada pembangkit penyeimbang berbasis bahan bakar minyak.

Intervensi Jangka Menengah (2 – 3 Tahun ke Depan)

Dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun, proyek EBT dengan siklus pembangunan yang lebih cepat semestinya dapat diselesaikan untuk menciptakan substitusi struktur energi secara lebih permanen. Hal ini dapat mencakup:

  • Program De-dieselisasi Masif di Indonesia Timur: Menggantikan PLTD berbasis solar impor dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Hibrida yang dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS). Langkah ini dapat memangkas BPP kelistrikan regional dari kisaran Rp3.500–Rp4.500/kWh menjadi Rp1.500–Rp2.000/kWh, sekaligus menghapus kebutuhan bahan bakar solar hingga jutaan kiloliter per tahun di sektor ketenagalistrikan.

  • Akselerasi PLTS Terapung (Floating Solar): Pemanfaatan permukaan waduk dan bendungan milik negara untuk instalasi panel surya skala besar. Teknologi ini memiliki periode konstruksi terpendek (1–2 tahun) dan relatif tidak memerlukan pembebasan lahan darat yang rumit, sehingga mampu menambah pasokan energi hijau di siang hari untuk menekan pengoperasian pembangkit penyeimbang berbasis gas/diesel yang berbiaya tinggi.

  • Elektrifikasi Transportasi Massal dan Perkotaan: Pengalihan moda transportasi berbasis BBM ke kendaraan listrik (EV), khususnya untuk armada angkutan umum dan kendaraan roda dua. Langkah ini akan memindahkan konsumsi bahan bakar impor harian ke sistem jaringan listrik nasional yang berbasis daya domestik.

Catatan Kritis

Meski EBT menawarkan solusi struktural atas krisis (harga) minyak dan ketergantungan atas energi berbasis fosil secara luas, implementasinya di lapangan memiliki sejumlah catatan kritis yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya sebagai berikut:

Neraca Devisa Bersih Biofuel (Net Forex Impact); Klaim penghematan devisa dari program biofuel seperti B40 tidak dapat dihitung secara bruto murni. Pengalihan konsumsi CPO domestik untuk B40 akan menurunkan kuota volume CPO yang dapat diekspor ke pasar internasional. 

Artinya, penghematan devisa impor solar (gross savings) harus dikurangi dengan potensi pendapatan devisa ekspor CPO yang hilang (foregone export revenue). Dampak devisa bersih (net forex) hanya akan tetap positif selama terjadi peningkatan harga ekspor CPO global atau ketika marjin harga produk BBM impor jauh melampaui harga CPO mentah.

Isu Tata Guna Lahan dan Kerentanan Pangan; Penggunaan bioenergi skala masif tanpa peningkatan produktivitas (yield) lahan pertanian yang memadai berisiko menciptakan persaingan antara kebutuhan energi dan pangan (food vs fuel). Kenaikan target mandatori biofuel yang terlalu agresif tanpa didukung peremajaan sawit rakyat dapat memicu kenaikan harga bahan baku minyak goreng domestik atau mendorong ekspansi lahan baru.

Ketersediaan Infrastruktur Penyeimbang Jaringan (Grid Bottleneck); Penambahan PLTS dan PLTB variabel dalam rentang 2–3 tahun ke depan akan terbatas pada batas kemampuan serap jaringan listrik PLN. Tanpa alokasi pendanaan yang jelas untuk modernisasi Smart Grid dan pemasangan BESS skala besar, penambahan kapasitas EBT variabel justru berisiko mengganggu keandalan frekuensi jaringan dan memicu pemadaman.

Kenaikan harga minyak dunia di atas US$105 per barel kembali memberikan penegasan bahwa ketergantungan pada energi fosil impor merupakan beban riil bagi APBN dan ketahanan (energi) nasional. Peran EBT dapat sangat relevan sebagai instrumen penghematan biaya dan penyeimbang fiskal. Namun, eksekusinya memerlukan pemetaan horison waktu yang tepat. 

Prioritas kebijakan dan langkah yang dapat dilakukan dalam konteks ini adalah memaksimalkan biofuel dan co-firing untuk menahan tekanan fiskal pada tahun berjalan, serta memfokuskan anggaran pada program dedieselisasi dan PLTS Terapung dalam kurun 2–3 tahun ke depan. Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah membereskan bottleneck infrastruktur transmisi dan menjaga keseimbangan neraca (devisa) komoditas domestik.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Pri Agung Rakhmanto
Pri Agung Rakhmanto
Dosen di FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...