Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyatakan pemerintah perlu menjamin perlindungan finansial kepada pekerja yang terkena dampak PSBB. "PSBB akan menimbulkan efek domino bagi aktivitas rantai produksi, termasuk aktivitas di DKI Jakarta," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam siaran persnya.

Pekerja industri baik berskala rumahan maupun UMKM, pekerja harian lepas dan pekerja berpenghasilan rendah terancam pemotongan upah dan kehilangan pekerjaan.

Di sisi lain, tidak semua pekerja bisa bisa menerapkan imbauan bekerja dari rumah. “Banyak yang harus masuk kerja berdesak-desakan menuju tempat kerja,” kata Direktur Eksekutif TURC Andriko Otang. Alih-alih mencegah penyebaran, jumlah orang yang positif berpotensi semakin bertambah.

Tanpa PSBB, Ekonomi Indonesia Sudah Melambat

Pemerintah beralasan menetapkan PSBB karena imbauan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang sudah lebih dari sebulan dikampanyekan tidak efektif dijalankan masyarakat. Juru bicara penanganan nasional Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan masih banyak orang tidak menjalankan kebijakan itu. Kasus positif virus corona terus meningkat setiap hari.

“Kita sama-sama pahami, faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Karena itu, sebaran penyakitnya sejalan dengan aktivitas sosial manusia,” kata pria yang kerap disapa Yuri itu, di Jakarta, kemarin.

(Baca: PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Bagaimana Dampak ke Performa Emiten?)

Minim Intervensi, Korban Corona Capai Jutaan Jiwa
Minim Intervensi, Korban Corona Capai Jutaan Jiwa (Katadata)

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah Redjalam pun menyatakan hal serupa. PSBB hanya peningkatan dari pembatasan gerak masyarakat. Beberapa kantor publik, toko kebutuhan pokok, dan bisnis lainnya masih boleh beroperasi. “Kondisinya tak jauh beda ketika pemerintah mengimbau social distancing,” katanya.

Indonesia telah mengalami perlambatan ekonomi karena pandemi corona sebelum adanya PSBB. Banyak bisnis kehilangan pendapatan, karyawan kena pemutusan hubungan kerja, dan sektor informal yang terpaksa gulung tikar. “Karena itu, penerapan PSBB akan berdampak minimal ke sektor usaha,” ujar Pieter.

Kementerian Keuangan telah merilis proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam negeri pada 2020 yang hanya tumbuh 2,3%. Meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah masih optimistis ekonomi dapat tumbuh positif.

Pandemi corona, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jauh lebih kompleks dibandingkan krisis moneter 1997-1998 dan krisis keuangan global 2008-2009. “Ini karena penyebabnya belum bisa ditahan,” katanya dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR RI.

Apalagi, krisis kali ini mengancam jutaan jiwa manusia, tak semata masalah hitung-menghitung ekonomi. Sampai sekaran belum ada jangkar yang mampu menahan virus corona. “Tidak ada yang tahu kapan Covid-19 berhenti. Apa saat mencapai puncak justru jadi mengerikan atau berhenti dan jadi lebih baik,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Tri Kurnia Yunianto, Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami