Sri juga meminta agar Merpati dapat direvitalisasi secara kredibel. Jika hal itu dilakukan, Kementerian Keuangan menyatakan siap mendukung Merpati beroperasi kembali. Pemerintah juga tidak ingin perusahaan tersebut bangkrut, karena anggaran negara yang sudah dikeluarkan untuk perusahaan ini akan sia-sia.

Pemerintah pernah mengusulkan privatisasi Merpati dengan melepas 100% saham negara pada 2016. Namun, rencana ini gagal karena belum ada investor yang tertarik yang tertarik saat itu. Upaya pengoperasian kembali Merpati dengan masuknya modal swasta (privatisasi) yang dilakukan saat ini tidak bisa hanya diputuskan sendiri oleh pemerintah. Perlu ada restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), apalagi status Merpati masih sebagai perusahaan negara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Merpati bisa beroperasi lagi atau tidak, tergantung kesiapan perusahaan itu sendiri. Untuk bisa beroperasi, sebuah maskapai penerbangan paling tidak harus memenuhi banyak ketentuan. “Kondisi keuangannya harus sehat. Tidak ada kompromi harus sehat," ujarnya, Minggu (18/11).

Komitmen dana investor sebesar Rp 6,4 triliun yang akan masuk masih belum mampu menutup utang Merpati. Jika diukur dengan jumlah utang ke kreditur yang sebesar Rp 10,72 triliun, maka bisa dibilang perusahaan masih membutuhkan dana Rp 4,32 triliun untuk melunasi utangnya. Kekurangannya mungkin bisa ditutupi apabila perusahaan bisa beroperasi kembali.

Di sisi lain, sertifikat operator penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC) dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAUNB) Merpati sudah dicabut sejak 2015. Perusahaan ini harus mengurus kembali izinnya ke Kementerian Perhubungan. Meski begitu, Budi tidak berani berjanji akan memberikan izin kepada Merpati beroperasi tahun depan.

Selain kemampuan finansial, Merpati juga harus melengkapi syarat lain apabila ingin kembali beroperasi. "Memang kami berharap Merpati recover, tapi syarat-syarat umum penerbangan harus diikuti. Artinya harus punya armada (minimal 5 unit), punya awak, syarat pilotnya harus dipenuhi," ujar Budi.

(Lihat Ekonografik: Syarat Bagi Merpati untuk Kembali Mengudara)

Kementerian Keuangan juga menyangsikan rencana Merpati mengudara tahun depan bisa berjalan mulus. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan kunci untuk memuluskan pengoperasian kembali setelah empat tahun 'mati suri' adalah memiliki proposal bisnis yang matang. Kemenkeu ingin Merpati beroperasi kembali dengan program kerja dan rencana bisnis yang kredibel.

"Kami bukan menolak atau mempailitkan, tidak. Tapi kami ingin melihat proposal yang masuk untuk menangani Merpati itu kredibel dan efektif untuk menyelamatkan. Kami tidak senang kalau dapat proposal yang tidak kredibel," katanya.

Isa berharap setelah proposal damai dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, pihak Merpati dan investor bisa segera mematangkan rencana bisnisnya dan diajukan kepada pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menambahkan ada banyak hal yang menjadi pertimbangan atas proposal rencana bisnis Merpati bersama investor. Pertama, strategi yang tepat untuk memasuki bisnis penerbangan. Sebab, pasar penerbangan saat ini diisi oleh banyak pemain dan masing-masing telah memiliki segmen bisnis masing-masing, misalnya yang komersil dan perintis.

Kedua, skema penyuntikan dana yang akan diberikan investor harus bisa mencukupi kebutuhan modal Merpati ke depan, termasuk untuk menutup kewajiban dan operasional di masa mendatang. Ketiga, risiko bisnis Merpati yang akan dikaji lebih rinci oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Menurut Presiden Direktur Merpati Asep Ekanugraha, Intra Asia Corpora dalam proposalnya akan mengadakan 10 unit lebih pesawat Irkut MC-21 buatan Rusia. Rencananya, Merpati akan membuka penerbangan ke wilayah Indonesia Timur dan rute luar negeri. Targetnya, Merpati bisa kembali menerbangkan pesawatnya mulai 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement