Saat ini, kata Bambang, Kementerian Perindustrian telah mengerti dan menyetujui rencana tersebut. Namun, yang menghambat justri stafnya yang masih menolak rencana ini. (Baca: Tanpa Tax Amnesty, Menkeu: Penerimaan Digenjot Seperti Sepeda).

Menteri Bambang Brodjonegoro
Menteri Bambang Brodjonegoro
(ARIEF KAMALUDIN | KATADATA)

“Menperin sudah mau menerapkan. Cuma bawahannya saja yang kurang edukasi,” kata Bambang saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Komposisi Sampah DKI Jakarta pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Sampah organik 67 Persen
Sampah plastik17 Persen
Sampah tekstil7 Persen
Sampah Kertas6 Persen
Sampah Karet1,5 Persen
Sampah Kaca0,9 Persen
Sampah Logam0,4 Persen
Sampah Lainnya0,2 Persen

Informasi lebih jauh disampaikan anak buahnya. Menurut  Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian  Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Heru mengklaim, secara prinsip kedua kementerian sudah sepakat, tinggal menentukan detail aturannya.

“Intinya, semua sepakat bahwa barang yang merusak lingkungan bisa diatur dan dikendalikan dengan menggunakan instrumen cukai. Tinggal bagaimana instrumen cukai ini bisa melindungi lingkungan. Dari sisi ekonomi tidak membawa dampak materiil. Itu titik keseimbangan yang harus didapatkan,” ujar Heru di Istana Negara, Kamis pekan lalu.

Heru menambahkan, kebijakan ini dibuat bukan semata-mata ingin mendapatkan tambahan penerimaan negara. Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah bisa mengendalikan distribusi dan konsumsi. Terkait dengan cukai plastik, Heru mengatakan pemerintah bisa menggunakannya sekaligus untuk melindungi lingkungan.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Pasal 2

(1) Undang-Undang Cukai menyatakan barang yang dikenai cukai adalah barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik :

Konsumsinya perlu dikendalikan;

Peredarannya perlu diawasi;

Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau

Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement