Untuk mengerjakan program pembangunan tersebut dibutuhkanlah bahan material yang besar pada tahun ini. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan proyek-proyek tersebut setidaknya akan menyerap 1,73 juta ton baja. Adapun semen yang diperlukan hingga 5,44 juta ton. (Lihat table berikut)

Kebutuhan Material Konstruksi
Kebutuhan Material Konstruksi (Katadata)

Rupanya di sini bertemu antara permintaan besar dan banjir impor baja Cina. Namun hal itu bukan tanpa memunculkan ganjalan. Produsen dalam negeri menjadi ketar-ketir, sebab harga produk impor lebih miring. Sejumlah pelaku idustri mengusulkan agar pemerintah menerapkan anti dumping.

Namun Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan kebijakan anti dumping bukan pilihan yang tepat saat ini. Sebab, hal tersebut menurut malah akan berdampak buruk bagi industri Indonesia.

Pemerintah lebih memilih langkah bukti serap baja untuk memaksimalkan produksi baja lokal. “Apalagi problem kita hanya supply dan demand,” kata Putu kepada Katadata akhir pecan lalu. (Baca:Pemerintah Genjot Investasi Industri Berorientasi Ekspor).

Berdasarkan pertimbangan pasokan dan permintaan inilah impor baja tetap dilakukan. Data Kementerian Perindustrian pada 2013 menunjukkan konsumsi baja mencapai 9,5 juta ton sedangkan produksi nasional hanya mencapai 5,9 juta. Setahun kemudian, produksi baja lokal hanya delapan juta ton sedangkan konsumsinya mencapai 12 juta ton.

Hal yang sama terjadi pada semester pertama tahun lalu, di mana konsumsi baja mencapai enam juta ton dengan produksi dalam negeri hanya untuk memenuhi kebutuhan 3,8 juta ton. Selisih dari angka-angka ini hanya dapat ditutup oleh importasi baja. 

Krakatau Steel KATADATA | Agung Samosir
(Krakatau Steel KATADATA | Agung Samosir)

Yang penting, kata Putu, setiap importir baja akan dibebani kewajiban untuk menggunakan baja lokal. Untuk itu Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan payung hukumnya.  “Masih dalam pembahasan. Ini untuk mengontrol serapan baja,” ujar Putu.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan agar perusahaan baja Cina membangun pabrik di Indonesia untuk memberikan nilai lebih. Agar menarik, mereka yang menanamkan modalnya akan mendapat insentif fiskal. (Baca:Pemerintah Prioritaskan Empat Industri untuk Dikembangkan).

Walau insentif diberikan, menurut Putu, namun saat ini masih sulit untuk menarik investor Cina di bidang pengolahan baja. Satu di antara keluhan mereka yakni terkait tarif listrik dan harga gas industri yang relatif tidak kompetitif apabila dibandingkan dengan tarif di negara mereka. “Jadi susah juga kalau kami berikan target mengurangi impor baja namun di sisi lain harga energi di sini masih mahal,” kata Putu.,

Untuk mempertahankan produksi baja dalam negeri kalangan industri konstruksi -pengguna baja terbesar- menyatakan tetap memprioritaskan penggunaan baja nasional sesuai dengan kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Namun mereka meminta hal tersebut harus dibarengi dengan ketersediaan baja dan dengan harga yang masuk akal. 

Yang paling penting barang tersedia, lalu harga juga reasonable,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Konstruksi Indonesia Zali Yahya kepada Katadata. “Baja lokal harus mendapat Standar Nasional Indonesia. Itu yang secara kualitas sama dengan impor.”

Menurutnya, baja impor dan lokal dengan kualitas bagus memiliki harga relatif sama, sekitar 5.500 per kilogram. Namun, kehadiran baja impor tetap akan membuat harga lebih bersaing. Sehingga, perusahaan konstruksi memiliki banyak pilihan dan bisa memutuskan mencari yang lebih kompetitif.

Halaman:
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini