Artinya, NMC masih punya tunggakan kewajiban divestasi saham Newmont kepada pemerintah sebesar 7 persen saham. Persoalannya, batas akhir dari perjanjian jual beli 7 persen saham yang diteken Newmont bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tersebut telah habis pada 26 Juli 2013 namun terus diperpanjang.

Pada Februari lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah menyatakan, pemerintah tak lagi punya dana untuk membeli 7 persen saham Newmont itu seiring dengan peleburan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Padahal, sebelumnya PIP yang mendapat tugas membeli saham Newmont. Kini, dana yang dimiliki PIP dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur.

Yang menjadi pertanyaan adalah: kalau rencana Arifin panigoro mengakuisisi 76 persen saham NNT terwujud, bagaimana dengan nasib divestasi sahamnya? Menurut Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot, divestasi saham tersebut hanya diwajibkan bagi kemilikan saham perusahaan tambang oleh pihak asing. Kewajibannya adalah melepas 51 persen sahamnya kepada pemerintah atau perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta nasional. “Kalau (perusahaan swasta) nasional sudah lebih dari 51 persen, tidak perlu divestasi,” katanya.

Tanggapan Newmont

Di sisi lain, hingga saat ini baru Rizal Ramli yang secara terbuka mengungkapkan kepada publik perihal rencana Arifin Panigoro mengakuisisi saham Newmont. Adapun Hilmi Panigoro, Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk, anak usaha Grup medco kepunyaan keluarga Panigoro, mengaku tidak mengetahui dan terlibat dalam transaksi tersebut. “Saat ini Medco Tbk belum terlibat,” katanya.

Sementara itu, Omar Jabara, Group Executives Newmont Mining Corporation, mengakui pihaknya sejauh ini menerima banyak tawaran terhadap berbagai aset yang dimiliki Newmont dan selalu mempertimbangkan berbagai proposal penawaran tersebut. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan portofolio dan neraca keuangan NMC.

(Baca: Dikabarkan Mengakuisisi Newmont, Saham Medco Melejit 25 Persen)

Namun, Omar secara tidak langsung menyatakan, proses negosiasi penjualan saham NNT kepada Arifin Panigoro belum mencapai kata sepakat karena masalah harga. "Hingga saat ini tidak ada diskusi terkait dengan aset kami di Indonesia yang memenuhi semua kriteria penjualan kami, yaitu termasuk komitmen penuh pendanaan sesuai dengan nilai yang wajar,” katanya dalam siaran pers NMC, Kamis (26/11).

Berdasarkan penelusuran Katadata, NMC sejak awal tahun ini tercatat sudah dua kali melepas asetnya di seluruh dunia. Akhir Juli lalu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini merampungkan proses penjualan pabrik pengolahan emas Valcambi di Swiss kepada anak usaha Rajesh Exports Ltd. Nilai penjualannya sebesar US$ 119 juta.

“Penjualan ini untuk memperkuat neraca keuangan Newmont dan mmefokuskan pada bisnis inti kami,” kata Randy Engel, Executive Vice President for Strategic Development NMC, dalam siaran persnya. Tercatat sejak medio tahun 2013, NMC sudah melego unit bisnis non-intinya senilai US$ 1,6 miliar.

Lalu, pada akhir Oktober 2015, NMC juga menuntaskan penjualan Newmont Waihi Gold Limited kepada OceanaGold Corporation. Nilai penjualan perusahaan di Selandia Baru itu sebesar US$ 101 juta. Lagi-lagi, Randy menyebut aksi korporasi tersebut bertujuan memperkuat neraca keuangan perusahaan. Dalam dua tahun terakhir, Newmont meraup dana sekitar US$ 1,7 miliar dari hasil penjualan berbagai asetnya di seluruh dunia.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul, Arnold Sirait
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami
    Advertisement