Gulat menilai kebijakan penghapusan pungutan ekspor CPO masih belum cukup. Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan kewajiban pasar domestik (DMO), kewajiban harga domestik (DPO), dan Flush-Out (FO).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyebutkan tangki penyimpanan CPO kini sudah berisi 6,3 juta ton kelapa sawit. Padahal, kapasitasnya secara nasional cuma 7 juta ton saja. 

Eddy menyatakan kebijakan pembebasan pungutan ekspor tidak serta-merta dapat meningkatkan penyerapan TBS yang sudah menumpuk. Ia juga menilai harga saat ini masih jauh dari harga ideal yang menguntungkan petani. 

“Harga pokok produksi petani sekarang ini sekitar Rp 1.800. Jadi kalau ingin memperoleh keuntungan, harus di atas itu,” kata Eddy kepada Katadata.

Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi)  Bayu Krisnamurthi mengatakan kebijakan pembebasan bea ekspor akan membuka kesempatan bagi para eksporter sawit. Namun menurutnya, bukan perkara mudah untuk menggenjot ekspor dalam waktu singkat. 

Bayu menuturkan sawit adalah bisnis jangka panjang yang membutuhkan perencanaan matang. Selain itu, masih ada hambatan teknis seperti mencari kapal untuk mengangkut barang ekspor yang juga membutuhkan waktu. Kebijakan domestik market obligation (DMO) juga masih membatasi kenaikan ekspor sawit dan produk turunannya. 

“Mudah-mudahan akan ada peningkatan ekspor tetapi tampaknya jumlahnya tidak banyak,” katanya, kepada Katadata. 

Bayu menilai dalam jangka panjang tambahan pasokan ekspor sawit dari Indonesia akan menurunkan harga internasinoal. Selain itu, penghapusan pungutan ekspor yang biasanya berkisar di angka US$ 200, membuat eksporter Indonesia menjual kelapa sawit dengan harga lebih murah.

Evaluasi Kebijakan DMO

Senada dengan Gapki, Plt. Ketua Umum Dewan Sawit Indonesia (DSI) Sahat Sinaga menyebut persoalan utama sawit di Indonesia adalah stok dalam negeri yang sangat melimpah. Ia bahkan menilai kebijakan sawit yang dirilis pemerintah belum komprehensif. 

“Pembebasan pungutan tidak akan memperbaiki alur ekspor. Yang jadi persoalan itu adalah konsep DMO yang dipakai sekarang,” katanya, kepada Katadata.

Sahat mengusulkan beberapa jurus untuk mempercepat penyerapan TBS dan menggenjot ekspor CPO. Pertama, pemerintah harus menghentikan sementara kebijakan DMO, paling tidak selama Agustus-Oktober.  Kedua, perpanjangan kebijakan penghapusan pungutan ekspor hingga Oktober 2022.

Kebijakan DMO menurutnya tidak lagi diperlukan karena harga minyak sawit di Indonesia sudah di bawah Rp 9.550 per kilogram. Dengan demikian, target harga minyak goreng Rp 14.000 seharusnya mudah dicapai. 

Sahat juga mengusulkan agar pemerintah juga menurunkan bea keluar (BK) yang saat ini dinilai terlalu tinggi. Jika pemerintah memangkas BK hingga 25% selama periode Agustus-Oktober 2022, Sahat memprediksi harga TBS di tingkat petani bisa naik hingga Rp 1.600 per kilogram. 

“[Dengan kebijakan ini] kami perkirakan di paruh kedua 2002 volume bisnis akan meningkat baik ekspor maupun domestik,” kata Sahat. 

KEMENDAG LUNCURKAN MINYAK GORENG KEMASAN
KEMENDAG LUNCURKAN MINYAK GORENG KEMASAN (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)
 

Usul lainnya, Sahat juga meminta agar pemerintah turut bertanggungjawab dalam distribusi minyak goreng. Apalagi Kementerian Perdagangan sudah meluncurkan program Minyakita. Pemerintah misalnya bisa memaksimalkan peran Bulog dan IDFood yang memiliki 17.000 jalur distribusi di seluruh Indonesia. Menurut Sahat, membebankan distribusi minyak goreng kepada perusahaan swasta sulit diterapkan karena pihak swasta tidak memiliki kapabilitas tersebut. .

Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl), Sahat menyarankan agar harga Minyakita diatur lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga Minyakita kini dibandrol di angka Rp 14.000 per liter sementara GIMNI menyarankan Minyakita dijual di harga Rp 13.000 per liter. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora, Andi M. Arief, Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement