• Investor retail dihantui ketidakpastian setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terancam delisting.
  • Krisis utang Waskita Karya merembet ke perusahaan asuransi dan dana pensiun yang menjadi investor obligasinya.
  • Proses restrukturisasi utang membutuhkan waktu dan kesepakatan dari para kreditur. Sementara itu, skema merger dengan Hutama Karya baru bisa terlaksana setelah restrukturisasi utang tuntas.

Investor saham PT Waskita KaryaTbk (WSKT) tengah pusing tujuh keliling. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini mengumumkan bahwa perusahaan konstruksi pelat merah itu terancam didepak dari bursa alias delisting.

Bursa melihat emiten yang tengah bergulat dengan restrukturisasi utang jumbo ini mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial maupun secara hukum. Selain itu, perusahaan juga dinilai tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Pengumuman dari BEI ini adalah peringatan pertama setelah saham Waskita dihentikan perdagangannya (suspend) selama enam bulan sejak Mei lalu. Masih ada empat peringatan lagi sebelum Waskita benar-benar terdepak. Bursa memberi batas waktu hingga Mei 2025.

Anna (bukan nama sebenarnya), tertunduk lesu mendengar berita tersebut. Perempuan berusia 27 tahun itu tercatat sebagai salah satu dari 96.589 investor Waskita Karya.

Ia berinvestasi di saham emiten pelat merah itu sejak November 2021. Waktu itu ia membeli 103 lot dengan harga di kisaran Rp 800-an per saham. Artinya, modal Anna untuk membeli saham WSKT mencapai Rp 8,2 juta.

"Tujuannya beli pasti mau dapat untung dari momen window dressing karena harganya diprediksi bisa balik ke sekitar Rp 1.000. Eh, ternyata malah turun," ujar dia. Padahal, harga saham WSKT sempat naik tinggi dari Rp 500-an ke level Rp 1.900-an pada periode September 2020 – Januari 2021.

Anna sempat terpikir untuk cut loss atau memangkas kerugian dengan melepas saham Waskita. Namun, Anna menahan diri karena penurunan harga saham itu sudah lumayan jauh. Sehari sebelum di-suspend, harga saham WSKT berada di Rp 202 per saham. 

Ia juga masih berpikir positif karena Waskita merupakan perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga masih ada peluang bagi perusahaan itu untuk mendapatkan suntikan modal dari pemerintah untuk memperbaiki kinerja keuangannya.

Namun, harapan Anna semakin menipis ketika saham Waskita dihentikan sementara perdagangan sahamnya pada Mei 2023. Apalagi ketika Kejaksaan Agung menyebut direktur utama BUMN itu terlibat kasus korupsi. Kekecewaan Anna semakin dalam. Ia kehilangan minat untuk berinvestasi di saham-saham BUMN, apalagi perusahaan konstruksi yang memiliki utang raksasa.

Anna yang berstatus karyawan swasta itu kini masih menggenggam sekitar 70-an lot saham Waskita. Ia berharap pemerintah mau turun tangan agar restrukturisasi utang Waskita segera menemukan titik terang dan suspend sahamnya bisa dibuka kembali oleh BEI.

Lain lagi kisah Dimas, seorang mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Ia tertarik membeli saham Waskita karena BUMN ini banyak menggarap proyek besar, termasuk jalan tol. Akan tetapi, warning dari BEI soal potensi delisting Waskita membuatnya resah.

Ia menyebut dana yang diinvestasikan di saham Waskita memang tidak banyak untuk ukuran investor pemula seperti dirinya. Namun, tidak ada kepastian dana tersebut bakal kembali.

Saat saham Waskita dilarang diperdagangkan di semua pasar, investor tidak bisa melakukan cut loss. "Kalau delisting, bagaimana nasib dana yang nyangkut di Waskita, apa masih bisa cut loss?" ujarnya.

Waskita
Waskita (Katadata)



Merembet ke Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun

Krisis utang Waskita Karya bukan hanya menghantui investor sahamnya. Perusahaan asuransi dan dana pensiun ikut terseret karena mereka sudah lama mengantongi obligasi BUMN konstruksi itu.

Data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa perusahaan asuransi serta dana pensiun menjadi investor terbesar dalam sepuluh seri obligasi Waskita Karya dan anak perusahaannya, Waskita Beton Project sejak 2018. Total nilai sepuluh seri obligasi Waskita dan Waskita Beton mencapai Rp 8,94 triliun.

Investor lokal menggenggam obligasi WSKT dan WSBP senilai Rp 8,83 triliun sedangkan investor asing sebesar Rp 106,65 miliar. Perusahaan asuransi lokal menjadi pemegang obligasi terbanyak dengan nilai Rp 4,34 triliun. Kemudian, dana pensiun Rp 1,8 triliun; reksa dana Rp 1,46 triliun; investor individu Rp 543,44 miliar; korporasi Rp 156,4 miliar; yayasan Rp 74,16 miliar; investor lain Rp 79,3 miliar; dan sekuritas Rp 16,6 miliar.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyatakan kasus gagal bayar obligasi Waskita yang menyeret perusahaan asuransi tidak terhindarkan. Namun, ia tidak memiliki data rincinya. "Jadi, kalau bertanya ada berapa banyak anggota AAJI yang mempunyai obligasi di PT A dan PT B, mohon maaf karena kami tidak minta sedetail itu," ujar Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

Bukan salah perusahaan asuransi atau dana pensiun memilih obligasi Waskita. Pasalnya, ketika mereka membeli obligasi tersebut mereka sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. Pada saat itu, kondisi keuangan Waskita masih sehat dan obligasinya meraih peringkat layak investasi.

Namun, siapa yang bisa menyangka dalam waktu beberapa tahun saja, obligasi Waskita turun kelas menjadi default karena gagal bayar cicilan pokok dan bunga obligasi. Ada tiga obligasi Waskita yang kini mendapatkan peringkat idD (default):
- Obligasi Berkelanjutan Waskita Karya III Tahap II Seri B Tahun 2018
- Obligasi Berkelanjutan Waskita Karya III Tahap III Seri B Tahun 2018
- Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020

Proses Restrukturisasi Utang Berjalan Alot

Saat ini Waskita Karya mengajukan proses restrukturisasi untuk sejumlah obligasinya. Sayangnya, proses ini juga tidak berjalan mulus. Dua Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 gagal meraih kuorum.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail, Syahrizal Sidik
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement