Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Tumpukan sampah menjadi bagian dari lanskap perkotaan di Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Bau menyengat menyeruak di mana-mana. Kantong plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga menumpuk di bahu jalan, merambat ke trotoar hingga kolong flyover Pasar Ciputat. Penutupan sementara tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang yang merupakan fasilitas utama pengolahan sampah di sana membuat persoalan yang selama ini tersembunyi di pinggiran kota berpindah ke ruang publik.

Pemandangan serupa juga terjadi di Bali. Di Denpasar, Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan langsung mendorong penutupan TPA Suwung yang mencemari lingkungan sekaligus menjatuhkan sanksi administratif kepada ratusan pelaku usaha. Dua wilayah dengan karakter berbeda itu memperlihatkan sistem pengelolaan sampah berada di titik kritis.

Persoalan sampah tak hanya terjadi di Tangerang Selatan dan Bali. Dari 514 kabupaten dan kota, sebanyak 336 daerah kini berstatus darurat sampah berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup. Merujuk SK yang diterbitkan Oktober 2025 itu, lebih dari separuh wilayah administratif Indonesia menghadapi krisis lingkungan yang sama: sampah menumpuk, TPA kewalahan, dan sistem pengelolaan tak mampu mengejar laju timbulan. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka mengakui kegagalan kolektif ini. Hingga awal 2025, capaian pengelolaan sampah nasional bahkan masih di bawah 25% dan jauh dari dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 52%. Untuk 2026, target pengelolaan itu pun kian tinggi.  

“Berdasarkan peraturan presiden target (pengelolaan sampah) untuk 2026 sebesar 63,41%. Target ini sangat amat tinggi dan ini tentu perlu sekali dukungan,” ujar Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (27/1). INFOGRAFIK: Indonesia Darurat Sampah

INFOGRAFIK: Indonesia Darurat Sampah (Katadata/ Amosella)

Kekurangan kapasitas pengolahan terjadi secara nasional. Menteri Hanif mengatakan dengan timbulan sampah mencapai sekitar 141 ribu ton per hari, baru sekitar 36 ribu ton yang benar-benar terkelola melalui fasilitas yang direkomendasikan. Sisanya sekitar 105 ribu ton per hari atau 75% masih berakhir di lingkungan tanpa pengelolaan memadai. 

“Untuk menyelesaikan sampah nasional maka pembangunan fasilitas sampah yang lebih maju menjadi keniscayaan,”ujar Hanif.  

Salah satu akar persoalan terletak pada pendekatan pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada hilir. Praktik open dumping atau pembuangan terbuka masih menjadi andalan di banyak daerah, meski secara tegas dilarang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

Regulasi tersebut bahkan memberi tenggat tiga tahun sejak diundangkan untuk menutup seluruh TPA open dumping, disertai ancaman pidana bagi pengelola yang membandel. Namun hampir dua dekade berselang, larangan itu belum sepenuhnya ditegakkan.

Waste to Energy: Solusi Mahal, Harapan Baru?

Krisis pengelolaan sampah Tanah Air mendorong negara mencari solusi baru termasuk membawa pengolahan sampah ke ranah investasi besar melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau dikenal dengan proyek waste to energy (WtE). Presiden Prabowo Subianto pun telah memberikan mandat pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menangani proyek mulai dari lelang hingga operasional. 

Namun pembangunan proyek ini tak bisa berjalan cepat lantaran baru akan dilakukan di 33 kota yang dianggap paling siap memenuhi sederet ketentuan. Dua aglomerasi terbesar yaitu DKI Jakarta yang menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, sementara Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari dinilai belum memenuhi berbagai prasyarat pembangunan WtE. Sebaliknya, sepuluh aglomerasi lain dinilai lebih progresif dan empat aglomerasi telah menyelesaikan proses lelang dan diproyeksikan memulai pembangunan pada Maret mendatang.

Pengembangan WtE bukan proyek murah. Untuk pembangunan fisik fasilitas saja, kebutuhan dana yang diperlukan hampir Rp 115 triliun, dengan biaya operasional tahunan sekitar Rp 34 triliun. Pemerintah berargumen bahwa anggaran tersebut bukan “biaya mati”, melainkan investasi jangka panjang yang akan melahirkan ekonomi baru. 

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) saat ini telah membuka putaran lelang. Lead of Waste to Energy Danantara Fadli Rahman mengatakan sebetulnya proyek WtE tahap I mencakup tujuh wilayah, namun yang lokasinya sudah siap baru empat, maka itu yang ditenderkan baru empat yaitu Bogor, Denpasar, Yogyakarta, dan Bekasi. 

"Akhir Maret (groundbreaking) kita kejar sama-sama,” ujar Fadli kepada Katadata saat ditemui di Jakarta pada Rabu (21/1).  

Peta WTE


Setelah pengumuman pemenang, prosesnya selanjutnya adalah konstruksi. Perkiraannya, proses konstruksi akan memakan waktu 1,5-2 tahun.  Fadli menjelaskan, setiap proyek WtE akan dikelola oleh satu konsorsium berisi perusahaan asing yang bermitra dengan perusahaan lokal.

Saat ini, sudah ada 24 perusahaan yang lolos Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk proyek ini dan didominasi perusahaan dari Cina. Nantinya, perusahaan yang mengikuti lelang harus membentuk konsorsium dengan mitra lokal, baik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pelaksanaannya Danantara tetap akan mengkaji mitra lokalnya guna memastikan kemampuannya. Sistem kemitraan semacam ini bertujuan untuk memastikan adanya transfer teknologi ke perusahaan-perusahaan lokal. Selain perusahaan Cina, ada juga perusahaan dari Prancis dan Jepang yang masuk Daftar Penyedia Terseleksi proyek WtE.

Dari segi pendanaan, Chief Executive Officer  Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengatakan lembaganya membidik kuasai 30% saham di tiap proyek WtE menggunakan Patriot Bond. Sebesar 70% sisanya bakal berasal dari pinjaman perbankan, baik asing maupun dalam negeri. 

Nilai investasi per proyek berkisar Rp 2,5 triliun sampai Rp 3,2 triliun. Proyek yang diklaim bakal atasi permasalahan timbunan sampah Indonesia ini ditargetkan bisa mengelola mengelola 1.000 ton sampah per harinya. Meski begitu Menteri LH Hanif Faisol menyatakan dalam kondisi maksimal WtE hanya memiliki porsi 13% hingga 24% dari pengelolaan sampah nasional. 

Langkah Danantara menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi atau WtE dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Namun, proyek ini tidak bisa diharapkan sebagai penyumbang bagi imbal hasil tinggi bagi negara. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, keputusan Danantara masuk ke sektor WtE sejalan dengan persoalan sampah yang kian membesar bukanlah investasi yang menjanjikan imbal hasil besar. 

Wijayanto mengatakan pembangunan dan pengoperasian fasilitas WtE membutuhkan subsidi yang sangat besar agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain itu, kontribusi energi yang dihasilkan dari proyek ini relatif kecil dan dalam banyak kasus bahkan tidak menjadi faktor utama perhitungan ekonomi.

“Subsidi besar diperlukan, terutama untuk tipping fee, yaitu biaya pengumpulan dan pengangkutan sampah hingga ke fasilitas WtE. Untuk Jakarta, biayanya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 juta per ton,” ujarnya.

Menurut Wijayanto Danantara perlu lebih kreatif dalam mencari skema pendanaan agar proyek tersebut tidak membebani keuangan negara. Penerbitan obligasi patriotik atau patriot bond yang telah diterbitkan Danantara sebelumnya bisa menjadi solusi sementara. Namun, instrumen ini dinilai tidak ideal sebagai solusi jangka panjang. Pasalnya, jika diterbitkan berulang kali, investor berpotensi memandang kebijakan tersebut sebagai sumber ekonomi biaya tinggi dan menciptakan ketidakpastian iklim usaha.

Sebagai jalan tengah, Wijayanto menyarankan agar Danantara tetap melanjutkan proyek WtE secara rasional dan tidak terlalu agresif. Skala pengembangan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan, sekaligus memberi ruang bagi pembelajaran dan menunggu penurunan biaya investasi seiring kemajuan teknologi dan tercapainya skala ekonomi.

Sementara itu, pengamat pasar modal Reydi Octa menilai, proyek WtE Danantara memang dapat membantu pengelolaan sampah nasional. Namun proyek tersebut membutuhkan kepastian regulasi dan pemilihan teknologi yang tepat. 

Menurut dia, WtE berpotensi menjadi investasi strategis bagi Danantara jika dikelola dengan baik. Sebaliknya, jika dilakukan secara tergesa-gesa dan salah desain, proyek ini berisiko menjadi investasi mahal dengan manfaat yang tidak optimal.

INFOGARFIK: Di Balik Megaproyek Waste to Energy Danantara
INFOGARFIK: Di Balik Megaproyek Waste to Energy Danantara (Katadata/ Amosella)

Angin Segar Bagi Emiten WtE di Pasar Modal 

Semarak pengembangan waste to energy (WtE) tidak hanya terasa di ruang kebijakan, tetapi juga mulai menggema hingga ke lantai bursa. Menjelang pengumuman lelang proyek pengolahan sampah nasional oleh Danantara Februari mendatang, saham-saham bertema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) mulai dilirik investor. Sejumlah emiten tercatat telah memosisikan diri sebagai pemain potensial. 

NH Korindo Sekuritas Indonesia dalam risetnya memprediksi sejumlah saham berpotensi diuntungkan dengan proyek waste to energy. Emiten PT TBS Energi Sederhana (TOBA) mendapat perhatian besar dari investor setelah melakukan akuisisi Sembcorp Enviro yang akan memfokuskan bisnisnya pada pengelolaan sampah. Meski begitu manajemen mengatakan belum menyatakan minta untuk bergabung lelang.  

Selanjutnya PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) menjadi yang paling konkret, dengan dua proyek PSEL di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan senilai total hampir Rp 8 triliun. Skema pendapatan proyek ini melalui kombinasi penjualan listrik ke PLN dengan tarif tetap hingga 30 tahun serta tipping fee pengolahan sampah dari pemerintah daerah. 

Dengan menggandeng mitra teknologi asal Cina yaitu China Tianying Inc. (CNTY) yang telah lolos Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) Danantara, OASA berada di jajaran terdepan emiten yang siap masuk fase eksekusi, meski realisasi skala besarnya baru direncanakan mulai 2027. Proyek PLTSa Cipeucang, Tangerang Selatan dengan kapasitas 25 MW ditarget beroperasi pada kuartal I 2026. 

"Kami optimistis industri ini akan tumbuh pesat. Sektor EBT (energi baru dan terbarukan) Indonesia diproyeksikan terus menguat dalam 4–5 tahun ke depan, seiring rencana pemerintah yang memprioritaskan penambahan kapasitas pembangkit listrik ramah lingkungan,” ujar Bobby seperti dikutip dari keterbukaan informasi kepada BEI. 

Dia menyebut, dalam draf RUPTL 2025–2034, target penambahan kapasitas pembangkit listrik tercatat naik menjadi 69.5 GW dengan komposisi pembangkit EBT mencapai 42,6 GW dan storage sebesar 10,3 GW.

Di lapis berikutnya, terdapat emiten yang masih berada pada fase transformasi dan penjajakan. PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), yang baru beralih dari bisnis furnitur ke energi terbarukan termasuk WtE melalui pembentukan konsorsium bersama mitra China dan Malaysia untuk mengikuti tender Danantara.

Berikutnya PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melalui anak usahanya, PT Sirkular Karya Indonesia, mengincar proyek PLTSa di Bali dengan menggandeng kontraktor EPC spesialis energi bersih. Adapun PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) mewakili pemain infrastruktur dan pengelola limbah yang berpotensi masuk sebagai pelengkap ekosistem WtE.

BIPI tengah menyiapkan pendanaan proyek senilai US$ 300–350 juta setelah studi kelayakan rampung. Sementara itu MHKI yang merupakan pengelola limbah di Bantargebang, Bekasi, berencana melakukan ekspansi bisnis ke bidang pengelolaan sampah baru serta memperluas cakupan operasi ke Lamongan, Jawa Timur.   

Pengumuman lelang proyek WtE tahap I memang baru akan diumumkan pertengahan Februari dan groundbreakin pada Maret. Namun, bagi pasar modal, WtE menawarkan narasi jangka panjang yang menjanjikan stabilitas pendapatan. Sementara bagi pemerintah, proyek ini adalah pertaruhan kebijakan: mahal, kompleks, dan sarat tantangan implementasi.

Di sisi lain konsistensi dan rancangan serta pelaksanaan yang hati-hati tentu saja membuat WtE bisa menjadi solusi parsial masalah lingkungan yang realistis. Namun jika tergesa dan lemah dalam eksekusi, ia berisiko menjadi proyek mahal yang gagal menjawab akar persoalan sampah nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila, Karunia Putri, Ajeng Dwita Ayuningtyas, Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini