Erick Ingin Dana Pensiun BUMN Dikelola Profesional dan Transparan

Lembaga dana pensiun harus mengusung pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap perkembangan baru seputar iklim bisnis, baik di lingkup nasional maupun global.
Muhammad Taufik
13 Januari 2023, 14:25
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para
Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.

Oleh sebab itu, Erick mengingatkan, dana pensiun BUMN tidak bisa lagi dikelola dengan cara-cara konvensional. Terkini, lembaga dana pensiun harus mengusung pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap perkembangan baru seputar iklim bisnis, baik di lingkup nasional maupun global.  

"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.

Erick pun turut mengingatkan agar para direksi yang hadir dalam acara tersebut dapat meningkatkan reputasi lembaga yang mereka kelola. Dengan reputasi yang baik, potret kemajuan di lingkungan BUMN dari berbagai sektor dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis di Indonesia. 

Adapun belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima terkait Dana Pensiun BUMN. Menurut laporan yang ia terima, sebesar 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Di sisi lain baru 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," tuturnya.

Sementara itu, terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMN, Erick mengatakan sejak menjabat sebagai menteri ia sudah menjalin kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan. "Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...