Gerak Cepat Fintech di Masyarakat
Tingkat akses keuangan di Indonesia termasuk rendah, yakni hanya 48,9 persen pada 2017. Kehadiran layanan teknologi finansial (fintech) diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sistem jasa keuangan.
Kini terdapat 235 perusahaan yang bergerak di bidang fintech di tanah air. Jenis layanannya pun beragam, mulai pembayaran, peminjaman, manajemen investasi, analisis data pasar, asuransi, dan modal ekuitas.
(Baca: Musim Penutupan Fintech Ilegal)
Selain itu, fintech memiliki agen keuangan lebih banyak, yaitu 3 juta agen, daripada agen Laku Pandai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Layanan Keuangan Digital milik Bank Indonesia. Dengan mengandalkan fintech, tingkat akses keuangan ditargetkan bisa mencapai 75 persen pada 2019.
(Baca: Ini Alasan Tak Semua Mau Pakai Layanan Finansial Digital)
Namun, perkembangan fintech masih terhambat oleh sejumlah regulasi dan infrastruktur. Misalnya, belum adanya database pusat yang lengkap untuk verifikasi data calon pengguna, fungsi agen keuangan yang terbatas regulasi, dan layanan pembayaran fintech yang belum tersedia di semua fasilitas umum.