Mendorong Stimulus Fiskal yang Berdampak Signifikan
Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp695,2 triliun untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Dana ini tidak hanya diperuntukkan memberi bantalan sosial ekonomi kepada masyarakat, tetapi juga memulihkan stabilitas keuangan negara.
Supaya dampak dari stimulus fiskal berdampak optimal, anggaran perlu diarahkan kepada bidang-bidang yang dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial ekonomi. Selain itu juga untuk sektor-sektor yang memiliki dampak berkelanjutan.
Saat ini, alokasi stimulus fiskal ditujukan untuk lima sektor, yaitu dukungan kepada UMKM dan pelaku bisnis (35,1 persen), perlindungan sosial dan konsumsi (29,3 persen), dukungan untuk pemda dan sejumlah sektor ekonomi (15,3 persen), sektor kesehatan (12,6 persen), serta untuk para BUMN (7,7 persen).