Waspada Iming-iming Cuan Situs Trading Ilegal
Masyarakat perlu mewaspadai maraknya situs trading yang menawarkan keuntungan berlipat. Bukannya untung, dikhawatirkan malah menyebabkan kerugian.
Sepanjang tahun lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.222 situs web perdagangan komoditi ilegal. Termasuk di antaranya 92 domain opsi biner, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta Quotex.
Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, domain-domain tersebut dinilai telah melakukan praktik judi daring. Dalam praktiknya, mereka berkedok sebagai perusahaan trading di bidang perdagangan berjangka.
Apalagi aplikasi opsi biner yang beredar tidak memiliki legalitas di Indonesia. Akibatnya jika terjadi perselisihan, Bappebti tidak dapat melakukan mediasi.
“Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” ujarnya.
Selain web opsi biner, pemerintah juga telah menutup 336 robot trading seperti Bnet89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, dan lain-lain. Aplikasi ini memberikan penawaran investasi forex dengan dalih penjualan robot trading.
Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus, berupa bonus sponsorship.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” kata Wisnu.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menyampaikan, Bappebti rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap situs-situs perdagangan berjangka yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
“Saat ini bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi investor tanpa memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme trading di bidang tersebut,” kata Aldison.