Investasi berbasis robo advisor belakangan viral di tengah maraknya robot trading bodong. Teknologi diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2018. Ada 6 fintech yang menggunakan di Indonesia.
Belakangan, muncul penyelengara investasi bodong berkedok robot trading. Teknologi robo advisor sebenarnya digunakan oleh beberapa fintech resmi dan masuk inovasi keuangan digital OJK.