Upaya Menekan Emisi Melalui Pasar Karbon
Upaya Indonesia untuk memitigasi perkara perubahan iklim memasuki babak baru pada 2023. Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX) pada Selasa (26/10) yang dapat membantu untuk mencapai target pengurangan emisi karbon.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli unit karbon di bursa karbon. Di dalam pasar karbon ini, terdapat penjual unit karbon, serta pembeli unit karbon.
Kehadiran pasar karbon akan membawa dampak positif bagi perekonomian, di antaranya mendukung pembangunan rendah karbon, dan mempercepat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).
Pertamina New Renewable Energy (NRE) merupakan pionir sekaligus market aggregator bagi Pertamina Group di dalam ekosistem pasar karbon Indonesia.
Perusahaan menjadi penyedia unit karbon perdana sebesar 846 ribu tCO2e (2016-2020). Itu berasal dari Proyek Lahendong Unit 5 dan 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk pada saat bursa karbon perdana diresmikan, berdasarkan rilis resmi dari Bursa Efek Indonesia (VEI).
Adapun Pertamina NRE memiliki ragam portofolio proyek untuk menyediakan karbon, baik berbasis energi baru terbarukan (EBT) maupun skema Nature Based Solution (NBS) khususnya Improved Forest Management yang bekerja sama dengan Perhutani.
Terdapat 9 potensi konsesi milik Perhutani yang telah diidentifikasi. Proyek yang masih dalam proses finalisasi kerja sama tersebut memiliki potensi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15 juta tCO2e sampai 2034.