Blibli Ajak Konsumen Waspadai Penipuan Berkedok Afiliasi

Luky Maulana
Oleh Luky Maulana - Tim Publikasi Katadata
21 Maret 2024, 13:20

Kini terdapat modus penipuan online baru berkedok program afiliasi mengatasnamakan e-commerce. PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli mengajak masyarakat agar mewaspadai aksi kejahatan siber semacam ini. 

Berdasarkan laporan Asia Scam Report, sebanyak 28,8 persen orang mengaku pernah terkena penipuan program affiliate. Dengan kata lain, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis terhadap beragam bentuk penipuan afiliasi. 

Ragam modus penipuan berkedok afiliasi, misalnya pelaku meminta korban mengirimkan deposit tertentu. Atau, korban diiming-imingi akan mendapatkan bonus besar setelah menyelesaikan tugas tertentu. Kenyataannya, apa yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diperoleh korban.  

Modus penipuan lain adalah aksi mengatasnamakan diri sebagai perusahaan e-commerce. Tak jarang mereka memalsukan kop surat dan bahkan paraf dari direksi perusahaan tersebut. 

Ada pula, modus penipuan yang melibatkan grup media sosial yang tampak resmi. Yang lain, contohnya aksi meminta korban menyelesaikan transaksi tertentu sebagai alibi biaya administrasi. 

Sebagai salah satu pemain e-commerce, Blibli menegaskan bahwa skema kerja sama afiliasinya murni memberikan referensi produk saja, serta memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. 

Perusahaan berkode saham BELI itu menyarankan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap transaksi ataupun pembelian di luar platform, terlebih jika melalui rekening pribadi. Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan, segera melapor ke customer service Blibli. 

Blibli menyarankan pula masyarakat untuk senantiasa mengecek informasi dari kanal resmi perusahaan.



Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami