Gas Sebagai Energi Industri Nasional
Energi gas memegang peranan penting untuk menyokong industri nasional. Dalam hal ini, SKK Migas telah membuktikan komitmennya untuk mendukung penyediaan pasokan gas untuk industri.
Berdasarkan data SKK Migas, pada 2013 pemanfaatan gas secara perdana lebih banyak untuk industri ketimbang ekspor. Tren tersebut terus menunjukkan kenaikan pada tahun-tahun berikutnya.
Pada 2022, misalnya, pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik mencapai 3.682,94 Billion British Thermal Unit (BBTUD). Angka tersebut setara dengan 67,28 persen dari total pasokan gas.
Adapun alokasi pemanfaatan gas bumi terbesar diprioritaskan untuk sektor industri, pupuk, dan kelistrikan, berdasarkan data SKK Migas.
Dan, untuk mendukung keberlanjutan industri, pemerintah memiliki kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per Million British Thermal Unit (MBTU). Program gas murah untuk industri itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
SKK Migas berkomitmen mendukung penuh program HGBT oleh pemerintah. Lembaga ini bahkan menyatakan tengah membidik potensi permintaan gas baru dari sektor strategis seperti smelter dan kawasan industri seiring program hilirisasi.