INFOGRAFIK: Memoles MBG Agar Keracunan Tak Berulang

Ajeng Dwita Ayuningtyas
3 Oktober 2025, 09:23

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sebanyak 6.457  korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) jatuh selama Januari-September 2025. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, secara umum kasus keracunan disebabkan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kejadian itu rata-rata karena SOP yang kami tetapkan tidak dipatuhi dengan saksama,” kata Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu, 1 Oktober.

Dadan menyampaikan, beberapa pelanggaran SOP yang dilakukan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) waktu penyediaan bahan makanan, proses masak, dan pengantaran.

Standarnya, kata dia,pembelian bahan makanan tidak lebih dari dua hari sebelum diolah. Akan tetapi, ditemukan SPPG yang membeli bahan makanan hingga empat hari sebelum diolah. 

Kemudian, waktu memasak hingga pengantaran optimalnya empat jam, namun ada SPPG yang memasak bahkan semalam sebelum diantarkan. “Bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP hingga menimbulkan kegaduhan, kami tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” ujar Dadan.

Batas waktu penutupan sementara ini tidak ditentukan, sebab menyesuaikan kemampuan SPPG untuk melakukan perbaikan sekaligus menunggu hasil investigasi. BGN juga memberi catatan bagi SPPG yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak. 

Langkah Perbaikan Berikutnya

BGN akan membatasi produksi di SPPG yang kemampuannya masih terbatas. Paling banyak membuat 2.500 porsi sehari. Pihaknya menyiapkan rencana pelatihan tiap dua bulan sekali untuk para penjamah makanan. 

BGN juga mempertimbangkan permintaan komite sekolah dalam pengawasan program ini. 

Di samping itu, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden Tata Kelola Makanan Bergizi Gratis, yang dijadwalkan diteken pada minggu pertama Oktober 2025. 

“Dukungan terhadap MBG sudah sangat urgen dilakukan, tidak hanya masalah keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” Dadan menjelaskan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya turut menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk proses pengakuan hasil pengujian atau sertifikasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (DPPG). 

“Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini proses standardisasi awal minimal,” kata Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG di Kementerian Kesehatan pada Kamis, 2 Oktober.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antoineta Amosella

Cek juga data ini