INFOGRAFIK: Impor Pakaian Bekas Masih Marak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang impor ilegal atau balpres karena merugikan pengusaha tekstil lokal. Dia memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai memperketat masuknya pakaian bekas impor di berbagai pelabuhan.
“Kita sudah tahu siapa saja pemain-pemainnya (importir balpres atau pakaian bekas). Kalau dia pernah main balpres, saya akan blacklist. Nggak boleh beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu pada Rabu, 22 Oktober.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas di Indonesia masih cukup tinggi. Selama Januari-Agustus 2025, volume pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia mencapai 1.242,8 ton dengan nilai impor US$1,55 juta atau sekitar Rp25,7 miliar. Bahkan pada 2024, volume impor pakaian bekas ke Indonesia sempat mencapai 3.865,4 ton.
Hong Kong dan Taiwan menjadi negara asal pakaian bekas yang paling banyak masuk ke Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2025. Volume impor pakaian bekas dari dua negara itu masing-masing 388,4 dan 372,5 ton. Pasokan dari Hong Kong merupakan yang terbesar dengan 31,2%, sementara Taiwan memiliki porsi 30%.
Beberapa negara lain yang juga mengekspor pakaian bekas ke Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2025, seperti Singapura (234,6 ton), Arab Saudi (91,8 ton), Malaysia (69,4 ton), Uni Emirat Arab (46,1 ton), serta berbagai negara lainnya dengan total volume impor 40,1 ton.
