Kemendag Pastikan Kebijakan Rasio Hak Ekspor CPO Tetap 1:8

Nadya Zahira
28 November 2022, 18:08
ekspor, ekspor cpo, kemendag, cpo
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja memuat hasil perkebunan kelapa sawit di Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (19/8). Petani belum menikmati efek positif dari pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah yang sudah dirasakan para pelaku industri kelapa sawit sejak 15 Juli 2022. Harga tandan buah segar atau TBS petani masih di bawah Rp 1.500 per kilogram dan ada pula pabrik yang belum mau menampung hasil panen mereka dengan alasan tangki minyak sawit mentah atau CPO penuh.

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakan bahwa saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor pada produk minyak sawit mentah atau CPO dan produk turunannya yang sudah berlaku sejak tahun ini, tidak mengalami perubahan. 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Didi Sumedi mengatakan ketentuannya tetap sebesar delapan kali dari besaran hasil validasi, terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk CPO, dan/atau minyak goreng yang dilaporkan melalui sistem informasi minyak goreng curah atau SIMIRAH.

Advertisement

Hal tersebut Kemendag sampaikan, untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak ada perubahan sama sekali, yaitu tetap 1:8. Pemerintah juga belum berencana melakukan perubahan rasio kuota hak ekspor menjadi 1:9, atau perubahan lainnya dalam waktu dekat.

Keputusan mempertahankan rasio hak kuota ekspor CPO tersebut dilakukan dengan melihat kondisi ketersediaan minyak goreng di pasar domestik yang masih mencukupi. Selain itu, mengacu pada tingkat harga yang stabil, serta terjangkau oleh masyarakat. 

"Informasi lain di luar ketentuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar,” ujar Didi dalam keterangan resmi, Senin (28/11). 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement