Amerika Sita Bitcoin Rp 33 Miliar dari Peretas Bayaran

Intan Nirmala Sari
8 Juni 2021, 08:51
bitcoin
Katadata

Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Lisa Monaco mengatakan, para penyelidik dari Departemen Kehakiman telah menyita 63,7 Bitcoin senilai US$ 2,3 juta (Rp 32,89 miliar) yang dibayarkan Colonial Pipeline, pada Senin (7/6).

Sebelumnya, Colonial Pipeline dikabarkan telah membayar peretas hampir US$ 5 juta untuk mendapatkan akses ke stasiun gas Pantai Timur AS. Menurut FBI, aksi peretasan tersebut digawangi kelompok bernama DarkSide.

Dampaknya, stasiun gas AS harus ditutup dan menyebabkan lonjakan harga gas, kepanikan pembeli, dan berkurangnya bahan bakar lokal. Penyelidik menyatakan kalau DarkSide sering menggunakan model kemitraan dengan kelompok peretas lain untuk mengkrompromikan banyak korban.

“Departemen Kehakiman telah menemukan dan merebut kembali sebagian besar uang tebusan yang dibayarkan Colonial,” kata Monaco dilansir dari Reuters, Selasa (8/6).

Dalam pernyataan tertulis Senin (7/6) disampaikan kalau FBI memiliki kunci pribadi untuk membuka dompet Bitcoin penerima sebagian besar dana tersebut. Sementara itu, masih belum jelas bagaimana FBI bisa mendapatkan akses kunci tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...