RI Kalah Gugatan Ekspor Bijih Nikel di WTO, Jokowi Perintahkan Banding

Andi M. Arief
30 November 2022, 12:53
Ekspor nikel
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Presiden Joko Widodo akan melakukan banding di Organisasi Dagang Dunia atau WTO untuk memperjuangkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Kepala Negara menyampaikan Uni Eropa telah memenangkan gugatannya untuk menolak kebijakan Indonesia dalam melarang ekspor bijih nikel di WTO.

Presiden Widodo mengatakan salah satu tujuan larangan ekspor nikel  adalah agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari pemrosesan bijih nikel. Oleh karena itu, Jokowi akan tetap memperjuangkan larangan ekspor bijih nikel.

"Kebijakan larangan ekspor bijih nikel dibawa ke WTO kita Kalah, nggak apa-apa. Saya sampaikan ke menteri, banding. Saya sampaikan ke menteri, terus. Tidak boleh berhenti," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11).

Merujuk situs resmi WTO, saat ini dokumen putusan gugatan larangan ekspor bijih nikel sedang dalam tahap finalisasi. Laporan akan tersedia untuk umum setelah diedarkan kepada para pihak. Dokumen akan diumumkan setelah naskah resmi tersedia dalam tiga bahasa. 

Jokowi mencatat larangan ekspor bijih nikel telah meningkatkan nilai ekspor nikel menjadi Rp 300 triliun pada 2021 dari capaian sebelum larangan ekspor sekitar Rp 20 triliun. Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel telah dilakukan sejak 2020.

Presiden Jokowi mengatakan larangan ekspor bijih nikel memang memiliki dampak pada industri pengolahan di Uni Eropa. Menurutnya, kebijakan itu akan menciptakan pengangguran dan tutupnya fasilitas pengolahan bijih nikel di Benua Biru.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...