Agenda Kehutanan RI Pasca COP26

Jeany Hartriani
Oleh Jeany Hartriani - Tim Publikasi Katadata
26 November 2021, 16:47

Berlangsung di Glasgow, Skotlandia, selama hampir dua pekan, 31 Oktober-12 November 2021, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 telah usai. Di sektor hutan dan lahan, konferensi ini setidaknya menghasilkan dua komitmen.

Pertama, Pakta Iklim Glasgow yang berisi komitmen meninjau dan memperkuat target iklim Nationally Determined Contribution (NDC) 2030. Pakta ini juga menekankan pentingnya integritas ekosistem, kolaborasi multilevel, dan keadilan iklim.

Kedua, Deklarasi Pemimpin Glasgow tentang Hutan dan Penggunaan Lahan. Ini merupakan komitmen para pemimpin dunia untuk menghentikan deforestasi dan degradasi lahan pada 2030. Lalu, deklarasi ini juga menitikberatkan pada transformasi perdesaan yang inklusif.

Pasca COP26, sederet pekerjaan rumah menanti Indonesia agar bisa mencapai target penurunan emisi di sektor hutan dan lahan. Terkait kebijakan, Pemerintah Indonesia perlu memperkuat perlindungan hutan dan gambut.

Selanjutnya, mengakselerasi program perhutanan sosial dan restorasi gambut. Selain itu, perlindungan masyarakat adat juga perlu mendapat perhatian.

Terkait penguatan pemerintah daerah, kolaborasi multipihak perlu diperkuat. Diiringi dengan integrasi agenda iklim pada perencanaan pembangunan daerah. Serta penguatan koordinasi pemerintah daerah.

Selanjutnya di bidang pencapaian Net Sink FOLU 2030, perlu dilakukan penyelarasan kebijakan kehutanan dan energi. Selain itu, perlindungan sosial dan lingkungan juga harus dipastikan pada seluruh agenda pembangunan.

Inisiatif pembangunan rendah karbon dilakukan pada bidang-bidang prioritas, terutama dalam hal tata guna lahan hutan dan gambut.

Di sejumlah daerah, berbagai inisiatif kolaborasi telah dijalankan dan menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan bisa dicapai dengan tetap memperhatikan kesejahteraan warga.

Laporan lengkap dapat diunduh melalui tautan ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami