Dukung Kendaraan Listrik, Shell Bakal Tambah SPKLU di Luar Jabodetabek

Andi M. Arief
5 Mei 2022, 19:00
Shell
/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190928009.jpg
Presiden Direktur Shell Indonesia Darwin Silalahi (kanan) dan Wakil Rektor II Universitas Malang Heri Suwignyo (kiri) dan Wakil Rektor III Universitas Malang, Muarifin (dua dari kiri) melihat mobil rakitan mahasiswa dalam Kompetisi Mobil Hemat Energi (KMHE 2019) di Universitas Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/9/2019).

Shell Indonesia akan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di luar kawasan Jabodetabek. Namun perusahaan masih enggan mengumumkan jadwal pendirian SPKLU tersebut secara rinci. 

Saat ini, Shell Indonesia baru membangun tiga SPKLU di wilayah Jabodetabek, yakni di SPBU Shell Pluit Selatan 1, SPBU Shell Antasari, dan SPBU Shell Jagorawi. 

Presiden Direktur dan Direktur Mobility Shell Indonesia Dian Andyasuri mengatakan, pihaknya memindai data populasi mobil listrik atau electric vehicle (EV) di kota-kota besar untuk kebutuhan pembangunan SPKLU. Strategi yang diterapkan Shell Indonesia terkait pembangunan infrastruktur EV masih oportunistik. 

Artinya, pembangunan SPKLU besutan Shell Indonesia masih sangat bergantung pada populasi EV dan permintaan SPKLU di wilayah tertentu. Maka itu, Shell Indonesia belum menetapkan modal kerja terkait pembangunan SPKLU pada tahun ini. 

"Walaupun tidak di-budget-in, kami pasti akan terus melakukan (pembangunan SPKLU), karena kalau untuk (kendaraan) listrik kami benar-benar oportunistic. Karena ini fokus buat Shell (Indonesia)," kata Dian di Jakarta, Kamis (5/5).

Secara teknis, pemilik EV dapat menggunakan SPKLU Shell Indonesia dengan membeli paket kopi di SPBU Shell Indonesia. Dengan membeli paket kopi Recharge deli2go senilai Rp 85.000, pemilik EV dapat mengisi daya di SPKLU Shell Indonesia selama 30 menit. 

Dian mengatakan pengisian EV di SPKLU pihaknya hanya dapat dilakukan dengan cara tersebut. Pasalnya, Shell Indonesia menyatakan sedang mengurus memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...