Startup Lirik IPO melalui SPAC, Apa Untung dan Ruginya?

Image title
21 Mei 2021, 17:34
SPAC merupakan perusahaan cangkang yang didirikan secara khusus untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana saham atau IPO di pasar modal.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Sejumlah perusahaan rintisan (startup) berencana mencari dana di bursa saham. Uniknya, beberapa perusahaan memilih opsi melantai di bursa melalui mekanisme peleburan usaha (merger) dengan perusahaan akuisisi bertujuan khusus atau Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

SPAC merupakan perusahaan cangkang yang didirikan secara khusus yang memungkinkan perusahaan lain untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal.

Terbaru, startup penyedia layanan wisata alias online travel agent (OTA) Tiket.com dikabarkan mengkaji merger dengan SPAC atau perusahaan ‘cek kosong’ COVA Acquisition Corp agar bisa melantai di pasar modal luar negeri.

Grab Holdings juga dikabarkan bersiap merger dengan SPAC asal Amerika Serikat yaitu Altimeter Growth Corp. Tak hanya itu, Traveloka juga kabarnya menjajaki masuk ke pasar saham internasional melalui skema merger dengan perusahaan cek kosong.

Praktik SPAC sudah umum dilaksanakan di beberapa bursa utama dunia, salah satunya di Amerika Serikat yakni, transaksi IPO SPAC Social Capital Hedosophia (IPOA) pada 2017.

IPOA merger dengan perusahaan tertutup yang menjadi targetnya pada 2019, yaitu Virgin Galactic. Sekarang Virgin Galactic telah menjadi perusahaan tercatat di NYSE dengan kode saham SPCE.

Menanggapi banyaknya perusahaan teknologi yang mengambil jalan merger dengan SPAC, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang menggodok aturan terkait penerapan SPAC di pasar modal Tanah Air.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan, pihaknya melakukan perbandingan dengan penerapan SPAC di negara-negara lain yang sudah memiliki aturan tersebut. Meski begitu, Bursa belum pernah menjelaskan waktu peraturan tersebut akan terbit.

Menurut dia, SPAC tidak memiliki operasional bisnis. Tujuan berdirinya perusahaan cek kosong ini hanya merger, akuisisi, dan membeli perusahaan lain yang statusnya belum terbuka atau sahamnya belum dipegang oleh publik.

"Setelah aksi merger atau akuisisi selesai, maka perusahaan target akan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa tempat SPAC tercatat," kata Nyoman kepada awak media beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...