Syarat, Cara Daftar, dan Formasi CPNS 2023

Nadhira Shafa
8 Agustus 2023, 10:45
Peluang CPNS 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Formasi.
Katadata
Ilustrasi, Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumatera Selatan.

Pemerintah resmi menetapkan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan pembukaan rekrutmen CPNS sebanyak 572.496 ASN pada September mendatang. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1.

Penasaran dengan syarat, tata cara dan formasi penerimaan CPNS 2023? Simak ulasan singkat berikut ini.

PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK
Ilustrasi, penyerahan SK CPNS dan PPPK (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.)

Syarat Daftar CPNS 2023

Bagi calon pelamar segera persiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mendaftarkan diri. Secara umum, terdapat beberapa syarat pendaftaran CPNS 2023 yang perlu diketahui. Berikut adalah syarat-syarat lengkap untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Syarat Peserta CPNS

  • Warga Negera Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
  • Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana selama 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

2. Persyaratan Berkas CPNS

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari instansi pendidikan.
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  • Salinan akta kelahiran.
  • Salinan surat keterangan.
  • Pas foto formal.
  • CV atau daftar riwayat hidup.
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun.

Cara Daftar CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dilaksanakan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Bagi yang ingin mendaftar, perlu memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Setelahnya, peserta dapat mengikuti proses pendaftaran CPNS melalui serangkaian tahap. Adapun langkah-langkah serta panduan pendaftaran CPNS 2023. 

1. Mendaftar Akun

  •  Buka portal https://sscasn.bkn.go.id.
  • Daftar untuk buat akun SSCASN.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan pos-el aktif.. 
  • Klik “Lanjutkan” dan pastikan data sudah benar dan lengkap.
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul. 

2. Masuk Akun

  • Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto dengan tampak muka jelas.
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen dan Cetak Kartu

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  • Jika sudah, periksa kembali data yang telah terisi, akhiri pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendataran akun.
PERESMIAN DAN PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK
Ilustrasi, peresmian dan penyerahan SK CPNS dan PPPK (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.)

Formasi CPNS 2023

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 386 mengenai kebutuhan pegawai ASN Nasional 2023, Kemenpan RB sebelumnya telah menetapkan dibutuhkan 1.030.571 posisi jabatan. Namun, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 572.474 posisi. Rincian formasi yang dibutuhkan pemerintah pusat sebanyak 78.861 formasi, yang terdiri dari CPNS sebanyak 18.932 dan PPPK sebanyak 47.493.

Lalu, rincian formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613.

Secara perinci terdiri dari PPPK Guru sebanyak 296.084, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak154.672, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 42.857

Adapun, awalnya terdapat 6.259 formasi untuk lulusan sekolah kedinasan, tetapi setelah hasil pemangkasan pada 31 Juli 2023, tidak ada kebutuhan formasi. Ini berarti total kebutuhan CASN 2023 mengalami penurunan sekitar 44,45%.

Dengan memahami syarat yang diperlukan, proses pendaftaran, dan berbagai kebutuhan formasi yang ada. Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS. Selain mempersiapkan kelengkapan dokumen administrasi, jangan lupa untuk selalu melatih diri dengan mengerjakan berbagai soal tes CPNS.

Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan impian untuk berkarir serta memberikan kontribusi positif dengan mengabdi kepada masyarakat dan negara.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...