4 Hadits tentang Pacaran yang Lengkap dengan Pembahasannya

Ringkasan
- Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) akan menyelenggarakan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) pada 2-4 Oktober 2024, sebuah pameran pariwisata berskala internasional yang akan memperkenalkan destinasi wisata tersembunyi atau hidden gem di Indonesia.
- WITF bertujuan memperkenalkan kepada wisatawan asing berbagai destinasi unik di Indonesia, seperti desa wisata di Sumatera Barat dan pengalaman berkeliling dengan kapal pinisi di Labuan Bajo, menyoroti atraksi, budaya, dan keindahan alam lokasi tersebut.
- Pameran ini diikuti oleh 195 pebisnis asing dari 38 negara di berbagai kawasan dunia, dengan harapan membangun jejaring dan kerjasama di sektor pariwisata, dan diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia serta mendukung pengembangan industri pariwisata nasional.

Dalam Islam, pacaran tidak diperbolehkan karena dapat melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam syariat. Larangan ini bersumber dari petunjuk dalam Al-Qur'an dan Hadits, yang menekankan pentingnya menjaga etika, menghindari perbuatan yang dapat mendekatkan pada zina, dan memastikan hubungan antara laki-laki dan perempuan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang bisa membawa seseorang pada zina, seperti yang tercantum dalam QS. Al-Isra’: 32, "Janganlah kamu mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk."
Meskipun pacaran tidak selalu berakhir pada zina, hubungan tersebut sering kali membuka kesempatan untuk perilaku seperti berdua-duaan tanpa mahram. Misalnya sentuhan fisik bahkan atau pelanggaran syariat lainnya.
Ibnu Abbas meriwayatkan sebuah hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang pria untuk berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram dan wanita untuk bepergian tanpa mahram, karena ini dapat memunculkan godaan dan merusak moral. Pacaran dapat berdampak negatif pada moralitas, menciptakan fitnah, dan mengurangi berkah dalam hubungan.
Sebagai gantinya, Islam menganjurkan ta'aruf, yaitu cara yang lebih terhormat untuk mengenal calon pasangan dengan melibatkan mahram atau wali, serta fokus pada tujuan yang jelas, yaitu pernikahan, bukan hubungan yang tidak jelas arahnya. Maka dari itu, penting untuk berpikir lebih dalam ketika ingin menjalin hubungan romantis dengan lawan jenis.
Berikut pembahasan lebih lanjut tentang hadits tentang pacaran yang patut disimak. Lengkap dengan beberapa ayat Al-Quran yang berkaitan, simak tulisan di bawah ini.
Kumpulan Hadits tentang Pacaran
Hadits tentang Pacaran (1)
Adapun hadits yang menjelaskan mengenai larangan pacaran dalam Islam, yakni diriwayatkan oleh Al Bukhari sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
Artinya: Dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.
Hadits tentang Pacaran (2)
Imam Muslim juga meriwayatkan hadits lain yang membahas tentang pelarangan hubungan asmara di luar batas syariat:
عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ * (رواه مسلم)
Artinya: Dari Ibnu Mas’ud ra berkata, Rasulullah saw mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memelihara farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunnah), maka sesungguhnya puasa itu perisai baginya” (HR. Muslim)
Hadits tentang Pacaran (3)
Selanjutnya, Imam Bukhari menyampaikan hadits lain yang berisi tentang larangan terkait hubungan di luar syariat:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: …لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي . (رواه البخاري: 4675 ومسلم: 2487
Artinya: “Dari Anas ra bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: … tetapi aku, sesungguhnya aku salat, tidur, berbuka dan mengawini perempuan, maka barangsiapa yang benci sunnahku maka ia bukanlah dari golonganku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits tentang Pacaran (4)
Di samping itu, terdapat hadits yang secara spesifik membahas tentang hubungan dua orang yang saling memiliki ketertarikan namun berada di luar hubungan pernikahan.
لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Artinya: "Kami tidak pernah tahu solusi untuk dua orang yang saling mencintai, selain pernikahan." (HR.Ibnu Majah).
Ayat Al-Quran tentang Larangan Pacaran
Selain hadits, juga ada beberapa ayam Al-Quran yang secara langsung membahas tentang pacaran atau hubungan romantis yang dijalin tanpa ikatan pernikahan. Simak tulisan berikut ini.
1. Surat An-Nur Ayat 30
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.
2. Surat Al Isra Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
Demikian pembahasan mengenai hadits tentang pacaran yang secara garis besar menjurus pada hal yang dilarang atau tidak dianjurkan. Wallahualam bishawab.