Lolos Tes Kesehatan, 24 Calon Hakim Agung Segera Jalani Wawancara

Rizky Alika
30 Juli 2021, 17:04
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kese
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian oleh Komisi Yudisial.

Sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian. Komisi Yudisial (KY) mengatakan, para calon hakim agung itu akan segera menjalani tes wawancara serta melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Nanti pada 3-7 Agustus, akan diselenggarakan seleksi wawancara. Setelah selesai wawancara, sesegera mungkin hasil ini kami usulkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)" kata Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers daring, Jumat (30/7).

Dia menambahkan seleksi calon hakim agung dilakukan atas surat permohonan Mahkamah Agung pada 8 Februari lalu. Komisi Yudisial diminta untuk melakukan seleksi guna mengisi kekosongan 13 hakim agung dengan posisi 2 orang Kamar Perdata, 8 orang Kamar Pidana, 1 orang Kamar Militer, dan 2 orang Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Komisi Yudisial telah melakukan seleksi sejak Maret 2021 lalu. Pendaftaran calon hakim agung diikuti oleh 149 peserta.

Kemudian pada tahap administrasi, jumlah peserta yang lolos mencapai 116 orang. Selanjutnya pada 14-16 April, sebabyak 45 calon telah lolos seleksi kualitas. 

Berikutnya, seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak dilakukan pada 6 Mei-30 Juli. Berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial, sebanyak 24 orang calon hakim lolos seleksi tersebut. Tes kesehatan tidak hanya meliputi kesehatan fisik tetapi juga kesehatan jiwa atau mental. 

Ketua Rekrutmen Calon Hakim Agung 2021 Komisi Yudisial Siti Nurdjanah mengatakan, hasil seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung tertuang dalam Pengumuman Nomor 05/PIM/RH.01.04/07/2021.

Dalam proses rekruitmen, Komisi Yudisial juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon hakim agung dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...