Anggaran PEN Berlanjut Tahun Depan, untuk Kesehatan Rp 148 Triliun

Rizky Alika
16 Agustus 2021, 18:35
PEN, covid-19, belanja negara
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.
Perajin menyelesaikan pembutan pot berbahan beton di salah satu industri rumahan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2021). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk dukungan UMKM dan Korporasi hingga 7 Juni 2021 telah mencapai Rp40,6 triliun atau 21 persen dari total pagu anggaran sektor tersebut sebesar Rp193,5 Triliun.

Pemerintah terus berupaya memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memastikan, pemerintah akan melanjutkan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2022.

"PEN tetap dialokasikan," kata dia dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 di Jakarta, Senin (16/8).

Pada program PEN 2022, pemerintah akan fokus pada penanganan kesehatan dan perluasan perlindungan masyarakat. Total anggaran PEN diperkirakan lebih dari Rp 302 triliun rupiah, di mana alokasi terbesarnya masih untuk  kebutuhan kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Pada tahun 2021, anggaran PEN membengkak menjadi Rp 744,75 triliun rupiah, termasuk Rp 214,95 triliun untuk kebutuhan kesehatan.

Alokasi anggaran untuk kebutuhan kesehatan yang mencapai Rp 148,1 triliun pada tahun depan sebesar Rp 115,9 triliun telah dimasukan dalam pagu anggaran kementerian/lembaga. Selebihnya, anggaran Rp 32,2 triliun di luar alokasi pagu anggaran kementerian/lembaga.

Adapun, anggaran kesehatan itu meliputi testing, tracing, treatment sebesar Rp 4,5 triliun. Kemudian, alokasi perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 14,9 triliun yang ditujukan untuk 250 ribu pasien dirawat dengan pembagian biaya BPJS Kesehatan 15%.

Kemudian, belanja obat Covid-19 dialokasikan sebesar Rp 1 juta untuk 4 juta paket. Sementara, insentif nakes wilayah pusat selama 12 bulan sebesar Rp 6,4 triliun serta insentif nakes daerah Rp 6,1 triliun.  Selanjutnya, belanja pengadaan vaksinasi sebesar Rp 38,44 triliun untuk 189 juta orang. Di luar itu, ada dana dukungan vaksin pusat Rp 3 triliun dan dukungan vaksin di daerah Rp 6,5 triliun

Selain itu, insentif perpajakan vaksin dialoasikan Rp 2,4 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp 26,2 triliun, dan antisipasi kesehatan lainnya Rp 38,7 triliun.

Di luar penanganan kesehatan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan masyarakat yang mencapai Rp 153,7 triliun. Seluruh anggaran tersebut telah dialokasikan pada anggaran kementerian/lembaga.

Bila didetailkan, anggaran terbagi menjadi dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 28,7 triliun, kartu sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 triliun;,dan kartu prakerja Rp 11 triliun.

Selanjutnya, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan Rp 5,6 triliun, Bantuan Langsung Tunai Desa Rp 27,2 triliun, dan cadangan perluasan Rp 36,16 triliun. Adapun, cadangan perluasan itu meliputi bansos tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 12,02 triliun, kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 triliun, bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 triliun, dan cadangan perlindungan masyarakat Rp 9 triliun.

 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian/Lembaga paling tidak akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp321,2 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jumlah ini lebih kecil dibandingkan yang kemungkinan dikeluarkan pada tahun ini sebesar Rp 402,7 triliun. Namun, angka ini bisa berubah.

Sri Mulyani juga mulai tahun depan, Kementerian/Lembaga diharuskan meng-earmark atau memperentukan 5-10% pagu untuk antisipasi kebutuhan mendadak dan kondisi bergejolak, seperti penanganan pandemi.

Dalam RUU APBN Tahun 2022 disebutkan earmarking ini juga bisa dimanfaatkan untuk dipakai dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...