Indonesia Serius Garap Industri Gim Online, Potensinya Rp 28 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
27 September 2021, 16:54
Indonesia, gim online
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Seorang pria memainkan game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Jakarta, Minggu (31/5/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap pembelian barang yang terdapat di dalam game online dari luar negeri seperti PUBG, Free Fire, dan Mobile Legend mulai 1 Juli 2020.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, potensi industri gim di Indonesia mencapai US$ 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun.

Oleh karena itu, ia meminta  agar industri game di Indonesia dapat didorong untuk dapat memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Terutama, agar produk gim lokal bisa tumbuh di dalam negeri.

“Utamanya gim lokal agar bisa tumbuh di negerinya sendiri. Saya berharap anak-anak Indonesia bisa berkarya untuk melahirkan inovasi-inovasi baru dalam permainan gim ini," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021 secara virtual, Senin (27/9).

 Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga juga mengatakan bahwa potensi industri gim online di Indonesia sangat besar. Hal itu tercermin dari salah satu kreator gim lokal yang telah mempunyai komunitas dengan pengikut dalam jumlah banyak.

“Saya pernah berkesempatan datang ke salah satu kreator gim online anak bangsa, mereka punya komunitas yang bisa dikembangkan dan dapat menjadikan game sebagai salah satu produk yang bisa bernilai secara komersial,” kata dia.

Ia berharap produk gim online dalam negeri dapat menjadi salah satu produk ekspor dengan kontribusi besar seperti di Korea Selatan. Ia mengatakan, pada tahun 2020, nilai ekspor produk gim online Korea ke penjuru dunia mencapai US$ 6,6 juta.

 Jerry akan memastikan dan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memastikan bahwa pelaku industri gim online di Indonesia mendapat dukungan dan keberpihakan dari pemerintah.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...