Layanan Dimulai Dari Jam 5 Pagi, Cek Jadwal Baru MRT Berlaku Hari Ini
PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional moda mass rapid transit (MRT) dari semula dimulai pukul 06.00 WIB menjadi 05.00 WIB. Perubahan jadwal tersebut mulai berlaku hari ini, Kamis (7/10).
Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level 3.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut :
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB
Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :
Weekdays : Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) tap 10 menit di luar jam sibuk.
Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit flat.
3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta)
Sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19.
MRT juga mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi kepada calon penumpangnya.
MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Penumpang MRT Sudah Meningkat
Jumlah pengguna MRT pada bulan September naik drastis seiring dengan pelonggaran PPKM Level 3 di Jakarta. Data MRT menyebutkan pada periode 1-27 September, jumlah penumpang MRT mencapai 383.885 orang, naik 107% dibandingkan bulan Agustus yang tercatat sebesar 185.647 orang.
"Di Agustus setengah nya memang masih kena (PPKM) tapi sudah naik di bulan September, ini kondisi yang menggembirakan. Kita berharap kondisi Covid-19 bisa terkendali sehingga angka penumpang akan naik,"tutur Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (30/9).
Rata-rata harian penumpang MRT pada bulan September adalah 14.218 orang, naik 137% dibandingkan Agustus yang hanya 5.989 orang.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran pada penerapan PPKM di wilayah yang masuk Level 3 di bulan September.
Di antaranya adalah mengizinkan kembali bioskop untuk buka, memperbolehkan tempat wisata dibuka untuk umum, serta mengizinkan kantor non-esensial untuk melakukan kegiatan bekerja dengan kapasitas 25%.
Sepanjang tahun ini MRT sudah mengangkut penumpang sebanyak 4,4 juta dengan rata-rata penumpang adalah 16.312 orang per hari.
Data MRT menunjukan mereka terimbas besar oleh penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 pada periode Juli. Pada bulan Juli, penumpang MRT hanya mencapai 134.053 orang atau rata-rata hanya 4.324 orang per hari, terendah sejak Januari.