Mal Dibuka 100%, Epidemiolog Ingatkan Risiko Kenaikan Kasus Covid-19

Pemerintah mengizinkan mal dan sejumlah fasilitas umum beroperasi dengan kapasitas 100% untuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun, epidemiolog menilai kebijakan tersebut berisiko untuk meningkatkan risiko penularan virus Covid-19.
"Tidak ada fasilitas yang bebas 100%. Ini sama dengan tidak ada wabah. Padahal wabah belum selesai," kata epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko saat dihubungi Katadata, Kamis (4/11).
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan pembukaan aktivitas. Pasalnya, Indonesia belum terbebas dari Covid-19.
Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang ketentuan kapasitas pada fasilitas umum untuk wilayah PPKM level 1.
Miko juga meminta, pemerintah meningkatkan standar penelusuran kontak.
Penelusuran perlu dilakukan sebanyak 20 orang per kasus. Kemudian, pengetesan juga perlu ditingkatkan menjadi 1 per 1.000 populasi per hari.
Sementara, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, semestinya fasilitas umum seperti mal tidak serta merta dibuka kapasitasnya menjadi 100%.
"Jangan langsung 100% semua. Coba dibuka sebesar 80%. Tergantung dari kemampuan fasilitas tersebut," ujar dia.
Menurutnya, pembukaan fasilitas umum hingga 100% berpotensi meningkatkan risiko penularan. Terlebih, ada ancaman pandemi gelombang ketiga serta masuknya varian baru Covid-19.
Selain itu, pembukaan tersebut berpotensi meningkatkan pengabaian terhadap protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.
Untuk itu, pelonggaran aktivitas itu harus diikuti dengan peninjauan secara ketat.
Kemudian, pelonggaran kapasitas semestinya mengikuti kondisi di setiap lokasi, seperti ventilasi dalam sebuah gedung.
"Misalnya ada mal yang memiliki sirkulasi bagus. Ada juga mal yang sudah lama. Ini tidak bisa disamaratakan," ujar dia.
Apabila memiliki banyak risiko, Dicky menilai pelonggaran semestinya ditunda terlebih dahulu.
Sebab, pelonggaran aktivitas yang tidak diperhitungkan secara matang bisa berdampak pada peningkatan kasus, seperti yang terjadi di Singapura.
Dicky juga mengingatkan, klaster penularan Covid-19 pada pusat belanja/mal terjadi di tengah peningkatan varian Delta. Kondisi ini terjadi di Malaysia, Australia, hingga Hongkong.
"Ini menunjukkan pembukaan mal juga harus sangat diperhitungkan kapasitasnya," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan status Jakarta sebagai PPKM Level 1. Dengan status tersebut, maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali dilonggarkan.
Sejumlah sektor esensial seperti perbankan, asuransi, dan pegadaian bisa beroperasi 100% untuk staf yang melayani masyarakat.
Begitu juga dengan pasar modal, teknologi informasi, perhotelan bisa beroperasi dengan kapasitas penuh.
Selain itu supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan bisa melayani pengunjung dengan kapasitas 100%.
Begitu juga dengan pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.
Tak hanya itu, mal juga bisa beroperasi dengan kapasitas 100% sampai pukul 22.00. Sedangkan rumah makan di dalam bioskop bisa menerima makan di tempat dengan kapasitas 75% pengunjung.
Kegiatan seni, budaya, pusat kebugaran, hingga resepsi bisa dilakukan dengan kapasitas 75%. Sedangkan transportasi umum, taksi dan kendaraan sewa beroperasi dengan maksimal kapasitas 100%.