Afrika Selatan Kembali Berlakukan Karantina Pasien Covid Tanpa Gejala
Afrika Selatan menarik kembali aturan yang tidak mengharuskan karantina bagi orang tanpa gejala Covid-19. Dengan demikian, pasien tanpa gejala kini harus menjalani karantina.
Mereka juga merevisi kembali aturan yang tidak mewajibkan tes Covid-19 bagi mereka yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
Perubahan kebijakan itu diumumkan pemerintah pada Selasa, 28 Desember 2021. Pemerintah setempat menyatakan, surat edaran dengan aturan yang sudah diubah akan dikeluarkan kembali.
Dilansir dari Reuters, pekan lalu (23/12) kementerian kesehatan setempat mengeluarkan aturan pelonggaran karantina. Individu tanpa gejala tapi telah melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak harus menjalani karantina.
Dalam aturan sebelumnya juga disebutkan hanya orang-orang yang mengalami gejala Covid-19 yang perlu melakukan tes. Namun, mereka diharuskan dipantau selama 5-7 hari dan menghindari pertemuan besar.
Sementara orang dengan gejala ringan harus menjalani karantina selama delapan hari, sedangkan orang dengan gejala berat harus karantina selama 10 hari.
Afrika Selatan juga telah merevisi protokol karantina. Semua fasilitas karantina di luar rumah akan dihentikan, sementara upaya pelacakan kontak juga akan dibatalkan dalam skenario tertentu seperti adanya wabah kluster.