Afrika Selatan Kembali Berlakukan Karantina Pasien Covid Tanpa Gejala
Afrika Selatan menarik kembali aturan yang tidak mengharuskan karantina bagi orang tanpa gejala Covid-19. Dengan demikian, pasien tanpa gejala kini harus menjalani karantina.
Mereka juga merevisi kembali aturan yang tidak mewajibkan tes Covid-19 bagi mereka yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
Perubahan kebijakan itu diumumkan pemerintah pada Selasa, 28 Desember 2021. Pemerintah setempat menyatakan, surat edaran dengan aturan yang sudah diubah akan dikeluarkan kembali.
Dilansir dari Reuters, pekan lalu (23/12) kementerian kesehatan setempat mengeluarkan aturan pelonggaran karantina. Individu tanpa gejala tapi telah melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak harus menjalani karantina.
Dalam aturan sebelumnya juga disebutkan hanya orang-orang yang mengalami gejala Covid-19 yang perlu melakukan tes. Namun, mereka diharuskan dipantau selama 5-7 hari dan menghindari pertemuan besar.
Sementara orang dengan gejala ringan harus menjalani karantina selama delapan hari, sedangkan orang dengan gejala berat harus karantina selama 10 hari.
Afrika Selatan juga telah merevisi protokol karantina. Semua fasilitas karantina di luar rumah akan dihentikan, sementara upaya pelacakan kontak juga akan dibatalkan dalam skenario tertentu seperti adanya wabah kluster.
Pemerintah Afrika Selatan merevisi aturan terkait isolasi dan tes Covid-19 berdasarkan sejumlah faktor ilmiah, di antaranya, sebagian besar masyarakat Afrika Selatan telah divaksinasi setidaknya satu dosis. Vaksinasi ini dianggap telah mengembangkan beberapa tingkat kekebalan.
Karena tingginya tingkat vaksinasi Covid-19, jumlah pasien rawat inap akibat Covid-19 cukup rendah. Sedangkan tingkat pemulihan termasuk tinggi.
Semua protokol itu akan ditarik kembali setelah Kementerian Kesehatan Afrika Selatan dibanjiri pertanyaan dari media, pemangku kepentingan dan pengamat publik.
"Sejalan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan, departemen telah memutuskan untuk menunda implementasi perubahan kebijakan yang direvisi, sambil mempertimbangkan semua komentar dan masukan tambahan yang diterima," kata Kementerian Kesehatan Afrika Selatan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (30/12).
Mereka mengatakan, status quo tetap ada dan semua peraturan yang ada sebelumnya terkait pelacakan kontak, karantina, dan isolasi tetap berlaku.
Adapun, tingkat kematian akibat Covid-19 di Afrika Selatan adalah yang tertinggi dibandingkan negara lain di benua tersebut.
Terdapat 3,42 juta kasus Covid-19 dan 90.854 kematian. Akibat menyebarnya varian Omicron, Afrika Selatan menjadi negara yang diamati seluruh dunia. Kasus mulai menurun minggu ini, dengan 7.216 kasus baru dan 25 kematian dilaporkan dalam 24 jam terakhir.