Bahlil Sebut 40% Izin Pertambangan yang Diterbitkan Tak Bermanfaat

Cahya Puteri Abdi Rabbi
7 Januari 2022, 16:33
Bahlil, IUP, pertambangan
@bahlillahadalia/twitter
Bahlil Lahadalia

Pemerintah telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP). Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pencabutan dilakukan karena sebagian besar dari mereka tidak memberi manfaat ke negara dan masyarakat.

"Izin di pertambangan itu sebesar 5.490 yang mau dicabut sekarang 2.078 itu hampir 40% izin yang tidak bermanfaat Bagaimana negara kita mau maju bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terdorong cepat," tutur Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Dia mengatakan pencabutanakan dimulai pada Senin (10/1). Dia juga menegaskan pemerintah tidak memandang siapa pemilik IUP yang dicabut tersebut. 

 "Saya tahu sahabat-sahabat saya banyak, mungkin juga di grup perusahaan dulu saya kerja ada, tapi aturan harus kita tegakkan. Tidak berlaku untuk kelompok tertentu," tambahnya.

Dia menambahkan lahan bekas izin usaha tambang yang IUP Nya dicabut akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti pengusaha yang memenuhi syarat dan kredible.

Termasuk didalamnya adalah organisasi keagamaan, koperasi dan BUMD. Hal itu dilakukan agar terjadi pemerataan pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal oleh masyarakat luas.

"Koperasi, BUMD itu kita cari yang bagus dan kita kolaborasikan dengan pengusaha yang hebat supaya terlaksana. Jadi tidak sendiri-sendiri. Kita berikan juga kepada perusahaan yang kredibel, kita akan cek berdasarkan kemampuan mengelolanya," katanya.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...