Mulai April, Turis Wajib Bayar Rp 128 Ribu Jika Berkunjung ke Thailand

Andi M. Arief
13 Januari 2022, 11:46
thailand, turis, wisman
ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/hp/sa.
Kuil Wat Arun terlihat saat senja di tepi Sungai Chao Phraya di Bangkok, Thailand, Kamis (9/12/2021). Gambar diambil (9/12/2021).

 Thailand akan menarik pungutan 300 baht atau sekitar US$ 9 atau sebesar Rp 128 ribu pada wisatawan mancanegara (wisman) atau turis yang masuk ke negara tersebut. Pungutan berlaku mulai April mendatang.

Dilansir dari Bloomberg, juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan atraksi turis dan program asuransi bagi pendatang.

Pungutan tersebut akan dimasukkan ke dalam harga tiket penerbangan. Namun, skema pungutan belum ditentukan hingga saat ini.

Wangboonkongchana mengatakan pungutan ini akan memberikan beerapa manfaat bagi wisatawan asing.
Baca Juga

 Dana pungutan senilai  300 Bhat itu akan menjadi premi untuk asuransi jiwa dengan nilai manfaat hingga 1 juta Bhat atau sekitar Rp 425 juta dan asuransi kesehatan dengan nilai manfaat hingga  500 ribu Bhat atau sekitar Rp 212,500 juta.

Pariwisata merupakan tulang punggung perkeonomian Thailand. Negara Gajah Putih tersebut sudah membuka perbatasan untuk wisman sejak 1 November 2021. 

Dalam dua bulan atau per Desember 2021, jumlah wisatawan yang berkunjung ke negara tersebut mencapai 290,6 ribu orang.

Angka tersebut melonjak 4.303,03% dibandingkan realisasi Desember 2020 sekitar 6.600 orang.

Selain itu, capaian akhir 2021 lebih tinggi 218,29% dibaningkan capaian November 2021 sejumlah 91,3 ribu orang. 

"Wisatawan dari (benua) Eropa, Amerika Serikat (AS), dan TImur Tengah akan tetap menjadi pendorong sektor pariwisata Thailand tahun ini, dan pungutan itu tidak akan memiliki dampak pada grup ini," kata Head of Research CIMB ank Thai Pcl Amonthep Chawala, dikutip dari Bloomberg, Kamis (13/1). 

 Amonthep berujar fokus pemerintah Thailand saat ini adalah  memastikan pelaku bisnis pariwisata memiliki uang cash yang cukup. Dengan demikian, pemilik bisnis dapat membuka lebih banyak lapangan kerja.

Thailand terpaksa mencabut kebijakan visa tanpa karantina sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Namun, mereka tetap menambah destinasi pariwisata yang masuk dalam program Phuket Sandbox untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisatanya.

Selain Phuket, Thailand telah menambahkan Krabi, Phang Nga, dan Koh Samui ke dalam Phuket Sandbox.

Dalam program Phuket Sandbox, turis yang sudah divaksinasi bisa memasuki Phuket atau daerah yang masuk dalam Phuket Sandbox tanpa harus melalui masa karantina.
Namun, mereka harus menghabiskan liburan minimal satu minggu di destinasi tersebut.

 Pemerintah Thailand menargetkan jumlah kunjungan turis bisa meningkat menjadi 5 juta pada tahun ini.

Angka tersebut bisa meningkat menjadi 9 juta jika wisatawan dari China dan India mulai melancong.

Kunjungan wisman diperkirakan bisa menyentuh 15 juta jika perbatasan darat Thailand dan negara tetangganya dibuka. 

Pendapatan dari sektor pariwisata diharapkan mencapai 1,8 triliun Bhat atau sekitar Rp 765 triliun. Adapun, kontribusi pendapatan dari pungutan turis mancanegara ditargetkan senilai  800 miliar Bhat atau Rp 340 triliun. 

Inudstri  Pariwisata menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar Thailand  sebelum pandemi. 

Pada tahun 2019, Negeri Gajah Putih tersebut mampu menarik 40 juta turis, jauh lebih besar dibandingkan Indonesia yakni 16 juta.

Pendapatan Thailand dari sektor pariwisata pada tahun 2019 menembus US$60 miliar.

Bangkok, Phuket,  Chiang Mai, dan Ayutthaya merupakan beberapa destinasi favorit turis di Thailand.

 



Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...