Butuh Modal, Pemerintah Buka Opsi Lepas Saham dan Swastanisasi Garuda

Image title
9 November 2021, 21:07
Garuda, swastinisasi
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menambah jadwal penerbangan di Provinsi Aceh yang saat ini hanya satu kali dalam sehari jika ada peningkatan penumpang dengan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang untuk melepas status sebagai pengendali PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Swastanisasi ini dilakukan karena Garuda butuh pendanaan tambahan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meminta dukungan anggota DPR Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, agar pemerintah bisa melepas status pemegang saham mayoritas Garuda jika diperlukan di masa mendatang.

"Kami mohon dukungan pendapat, bila ada pemegang saham baru, apakah kami diperbolehkan untuk melakukan dilusi kepemilikan pemerintah?" kata Tiko, sapaan akrab Kartika, dalam rapat dengar pendapat, Selasa (9/11).

Saat ini pemerintah merupakan pemegang saham mayoritas Garuda dengan persentase 60,54%.

Saham Garuda juga dimiliki pengusaha Chairul Tanjung melalui PT Trans Airways sebesar 28,27%. Sementara sisanya, 11,19% dimiliki pemegang saham publik.

"Bahkan mungkin pemerintah menjadi tidak mayoritas lagi, jadi kami mohon dukungan dari bapak, ibu, sekalian," kata Tiko di hadapan anggota DPR Komisi VI.

Tiko menjelaskan, dalam rangka restrukturisasi yang masif, Garuda diperkirakan membutuhkan pendanaan dari pemerintah hingga US$ 527 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun.

Dana tersebut menggunakan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dana PEN tersebut terdiri dari dua sumber. Pertama, pendanaan interim US$ 90 juta  atau Rp 1,3 triliun dalam bentuk pinjaman senior terjamin (senior secured loan) kepada Kementerian Keuangan.

Jaminannya, 120% dari nilai pinjaman. Saat ini, Garuda masih memproses pendanaan ini.

 Sumber pendanaan kedua yaitu tambahan hingga US$ 437 juta atau  Rp 6,5 triliun sebagai kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi diselesaikan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...